Dihadapan masyarakat, Dani menyampaikan bahwa bantuan ini sebagai bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi membantu masyarakat ditengah kondisi pandemi Covid-19.
“Ini cukup menjadi perhatian karena viral, ketika teman-teman disini memasang bendera merah putih. Kami sangat memahami kondisi sekarang, dan ini merupakan upaya bantuan dari Pemerintah kepada masyarakat pedagang,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, sementara ini Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang memfokuskan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, salah satunya dalam memberikan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak dan tengah menjalani isolasi mandiri.
“Selama satu bulan ini, saya melihat anggaran hanya untuk yang isoman, karena jika untuk yang miskin dan PHK itu datang langsung dari Kemensos. Kalau bantuan yang isoman, dibuktikan dengan swab positif. Nah sekarang, saya anggarkan dari refocusing untuk berbagai bantuan sosial, termasuk yang dagangannya yang hampir gulung tikar nanti akan dikasih modal,” katanya.
Pj. Bupati Bekasi berpesan kepada masyarakat, untuk patuh terlebih dahulu di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti ini, agar kedepannya kondisi segera pulih dan pusat perbelanjaan bisa dibuka dengan pengunjung sebanyak 25 persen kapasitas.
“Untuk masyarakat dimohon patuh terlebih dahulu, saya tahu kondisinya mengekang dan menyebabkan tidak bisa berjualan. Kita juga paham keresahannya, tapi kalau ada masyarakat yang melakukan unjuk rasa, menolak PPKM, maka ini akhirnya akan lebih lama lagi. Ikuti saja acuan Pemerintah,” pesannya.
Terakhir, Pj. Bupati mengingatkan masyarakat termasuk para pedagang untuk segera melakukan vaksinasi demi menjaga kekebalan tubuh, dan mencapai herd immunity.
Reporter: RSM