Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

01 September 2023 - 04:31:12 | 146

Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan

admin

CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan hingga 14 hari kedepan terhitung mulai tanggal 31 Agustus sampai 13 September 2023. Terdapat 9 Kecamatan dan 23 Desa di Kabupaten Bekasi yang saat ini mengalami kekeringan akibat musim kemarau panjang dan fenomena el nino di tahun ini. 


Penetapan status tanggap darurat bencana kekeringan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor: HK.02.02/Kep. 567-BPBD/2023 Tentang Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Kabupaten Bekasi sesuai yang disampaikan oleh Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Bekasi, Muchlis, bertempat di Ruang Command Center Diskominfosantik, Cikarang Pusat, Kamis (31/8). 


Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, saat mengikuti secara virtual mengatakan kondisi penetapan status tanggap darurat tersebut sesuai dengan hasil assesment dan kajian dari BPBD, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK), Dinas Pertanian, dan seluruh stakeholder yang sudah melaporkan dampak kekeringan ini. 


"Tadi sudah diumumkan bahwa kondisi kekeringan yang melanda wilayah Kabupaten Bekasi telah mendorong dan menuntut kita untuk meningkatkan status dari siaga darurat bencana kekeringan menjadi tanggap darurat bencana kekeringan mulai hari ini," ujarnya 


Menurutnya, ada dua penanganan utama yang harus diprioritaskan selama masa tanggap darurat bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi. Yakni penyaluran air bersih langsung kepada masyarakat, dan penyaluran air untuk pertanian. 


"Ada 2 penanganan yang harus diprioritaskan, pertama adalah kelangkaan air bersih yang tentu ini akan menyangkut masalah kebutuhan fisik air minum, memasak, dan mencuci. Kedua adalah untuk pertanian," imbuhnya. 


Lebih lanjut, ia mengatakan untuk lahan pertanian akan memanfaatkan sumur pompa yang masih memungkinkan adanya sumber air di masing-masing wilayah tersebut. Akan tetapi bagi daerah-daerah yang memang tidak memungkinkan untuk menggali sumber air maka akan di-supply melalui armada truk tangki.   


"Untuk yang masih ada sumber air di lokasi tersebut kita akan coba melakukan upaya-upaya revitalisasi sumur, ataupun pompa air," katanya. 


Melalui peningkatan status tanggap darurat bencana kekeringan ini, ia meminta seluruh dinas bergabung dalam tim komando tanggap darurat untuk bersama-sama berkolaborasi mengerahkan sumber daya yang dimiliki guna membantu masyarakat yang terdampak kekeringan. 


"Kami juga akan mendorong peran serta masyarakat dan swasta untuk ikut membantu kekeringan air ini dengan menyumbangkan air minum dalam kemasan," tandasnya. 


Sementara, Kalak BPBD, Muchlis mengatakan sebelumnya pemerintah daerah sudah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan. Namun berdasarkan kajian BPBD, per 1 hingga 30 Agustus 2023, jumlah warga Kabupaten Bekasi yang terdampak kekeringan terus mengalami kenaikan. 


Terdapat 9 kecamatan dan 23 desa di wilayah Kabupaten Bekasi yang mengalami dampak kekeringan, yaitu Kecamatan Sukawangi meliputi Desa Sukaringin. Kecamatan Bojongmangu, meliputi Desa Karangmulya, Karangindah, Medal Krisna, Bojongmangu, Sukabungah, Sukamukti. Kecamatan Cibarusah, meliputi Desa Ridogalih, Ridomanah, Sirnajati, Cibarusah Kota. Kecamatan Tarumajaya meliputi Desa Samudra Jaya. Kecamatan Babelan meliputi Desa Muara bakti, Kedung Pengawas. Kecamatan Serangbaru meliputi Desa Nagasari, Sukasari, Sukaragam, Sirnajaya, Cilangkara, Nagacipta. Kecamatan Muaragembong meliputi Desa Pantai Harapan Jaya. Kecamatan Pebayuran Desa Karangsegar. Kecamatan Cikarang Pusat Desa Cicau. 


"Untuk daerah-daerah yang kondisi parah setiap tahun ini terjadi memang di daerah Cibarusah dan Bojongmangu," ucapnya. 


Peningkatan status ini, kata Muchlis dimaksudkan untuk mempermudah akses bantuan-bantuan yang masuk sehingga bisa lebih maksimal membantu masyarakat yang terkena dampak kekeringan. 


"Kemungkinan akan turus di kaji, peningkatan status ini membuka koordinasi dengan semua stakeholder baik TNI, Polri, Baznas, bahkan hingga pihak swasta untuk bisa mencukupi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak kemarau," jelasnya.


Terakhir, ia juga menjelaskan bahwa BPBD Kabupaten Bekasi tengah mengoptimalkan sarana mobil tanki sebanyak 5 unit yang masing-masing berkapasitas 5000 liter. Selain itu mendistribusikan air bersih sebanyak 375.000 liter per tanggal 30 Agustus 2023. Serta mengalokasikan bantuan Jiregen air dengan kapasitas 20 liter ke wilayah kekeringan.  


Reporter: atn

Editor: ind

Berita Populer
Agenda
Layanan Online