CIKARANG PUSAT - Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mendorong para pengusaha untuk menjalankan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ia mengatakan, diterbitkannya Perppu ini oleh pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, serta peningkatan investasi.
"Diterbitkannya Perppu ini untuk mendorong daya saing ekonomi supaya produk-produk kita dapat menembus pasar global, penyerapan tenaga kerja lokal, serta peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi," jelasnya saat menghadiri Seminar Menaker Implementasi Perppu No.2 tentang Cipta Kerja, di Hotel Le Premier Deltamas Cikarang Pusat, Rabu (8/3).
Untuk itu, dirinya berharap para pengusaha dan pengelola kawasan dapat menerima dan bisa menjalankan Perppu No.2 tahun 2022 dengan sepenuh hati. Serta terdorong untuk segera mengimplementasikan ketentuan dan kebijakan didalam Perppu tersebut.
"Mudah-mudahan dengan acara seminar ini, mereka (para pengusaha) semakin terdorong untuk segera mengimplementasikan ketentuan dan kebijakan dalam Perppu ini," katanya.
Dirinya juga meminta kepada para pengelola kawasan industri harus memastikan bahwa Perppu ini diimplementasikan dengan baik, sehingga kawasan industri dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Kabupaten Bekasi.
"Untuk kawasan industri GIIC, implementasi dari Perppu ini harus mencakup berbagai aspek, termasuk kebijakan investasi, perizinan, pengaturan tenaga kerja, dan keamanan lingkungan," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga akan memastikan bahwa implementasi Perppu ini harus dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak, khususnya tenaga kerja lokal di Kabupaten Bekasi. Ia juga mengatakan bahwa pemerintah daerah akan terus menciptakan kondusivitas lingkungan, sehingga terdapat demo dan tuntutan masyarakat yang tidak pada jalurnya.
"Bagi investor yang dicari adalah kepastian hukum dan jaminan keamanan. Nah, ini yang akan terus kita support dan jaga terkait kondusivitas daerah," tukasnya.
Reporter : atn
Editor: fiu