Pj. Bupati menjelaskan, verifikasi faktual ini dilakukan menyusul telah lolosnya verifikasi administrasi bagi 20 dari 24 partai politik yang ada. Untuk itu, Pemkab Bekasi menugaskan para Camat, Kepala Desa/Lurah, serta RW dan RT agar dapat memberikan dukungan di lapangan.
"Tadi dilaporkan dari 24 partai politik, ada 20 yang sudah verifikasi administrasi. Untuk turun rekomendasinya harus dilakukan verifikasi faktual yang tentu butuh dukungan dari Camat, Kepala Desa/Lurah, RT, dan RW," ucapnnya saat diwawancarai.
Lebih lanjut, ia juga memerintahkan kepada Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi untuk menyiapkan 2 personil ASN pada setiap Kecamatan yang nantinya akan bertugas sebagai Kepala Sekretariat dan Bendahara Panita Pengawas Pemilu 2024 tingkat Kecamatan.
"Persiapan pembentukan Panwas Kecamatan akan kita siapkan personil. Kita instruksikan pak Asisten Daerah berkoordinasi dengan BKPSDM untuk persiapkan personil tersebut," lanjutnya.
Menyusul adanya laporan masyarakat terkait ASN yang tidak netral, ia bersama Bawaslu Kabupaten Bekasi telah melakukan tindaklanjutnya. Ke depan, ia berupaya untuk meningkatkan pencegahan melalui pakta integritas ASN.
"Terkait netralitas ASN, menindaklanjuti laporan masyarakat sudah kita laksanakan. Ke depan, upaya pencegahan akan kita tingkatkan melalui pakta integritas," jelasnya.
Terakhir, ia juga telah menugaskan Kepala BPKD Kabupaten Bekasi untuk dapat melakukan perbaikan sarana, prasarana, serta akses Gedung KPU Kabupaten Bekasi, agar tidak ada lagi keluhan-keluhan yang timbul.
"Terkait sarana, prasarana, dan akses Gedung KPU Kabupaten Bekasi, saya tugaskan BPKD untuk lakukan perbaikan-perbaikan," tutupnya.
Reporter: ind
Editor : shn