"Jadi UHC di Kabupaten Bekasi sebenarnya sudah mencapai 95 persen di Desember 2020, tapi ternyata data di Oktober 2021 turun ke 89 persen. Untuk itu, saya lakukan rapat koordinasi dan evaluasi untuk mengembalikan capaian UHC ini," ujarnya saat diwawancarai di Hotel Sakura Deltamas Cikarang Pusat, Jum'at, (15/10).
Dani Ramdan mengatakan, pihaknya sedang menyusun langkah-langkah atau upaya untuk mengembalikan capaian UHC di Kabupaten Bekasi, guna percepatan pertumbuhan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayahnya.
Langkah-langkah yang akan dilakukan, yakni dengan mengkoordinasikan Dinas Sosial (Dinsos) terkait reaktivasi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah dinonaktifkan dan verifikasi dan validasi data. Kemudian untuk Badan Usaha, pihaknya juga akan mengusulkan kepada tim BPJS supaya perusahaan-perusahaan kembali membayarkan iurannya. Serta, desa juga perlu pengawasan yang lebih intensif agar ditahun depan kepesertaan dari kepala desa dan perangkat desa bisa seratus persen mengikuti BPJS.
"Kami targetkan diakhir Desember, kita optimis Kabupaten Bekasi bisa mencapai kembali ke 95 persen UHC seperti ditahun sebelumnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, Arief Setiadi, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa berdasarkan data per Oktober 2021, pencapaian UHC di Kabupaten Bekasi mengalami penurunan menjadi 89 persen dari target 95 persen. Hal tersebut dikarenakan adanya penambahan penduduk Kabupaten Bekasi sebesar 311 ribu jiwa.
"Tambahan jumlah penduduk itu berasal dari para pendatang. Dengan adanya penambahan penduduk, otomatis pencapaian UHC yang mendekati jumlah target 95 Persen menjadi turun diangka 89 Persen," ucapnya.
Arief menjelaskan, ada potensi-potensi segmen yang bisa dilakukan oleh Pemkab Bekasi untuk mencapai target UHC tersebut. Diantaranya, dari peserta PBPU BP Mandiri yang dijamin oleh Pemda yang anggota keluarganya belum didaftarkan, kemudian segmen kepesertaan kepala desa dan perangkat desa, yang baru mencapai 30 Persen yang sudah terdaftar di tahun ini.
“Juga ada dari PBI yang di nonaktifkan oleh Kemensos per 1 Oktober ini, kita dorong untuk melakukan aktivasi sehingga bisa menambah kepesertaan UHC Kabupaten Bekasi,” tandasnya.
Reporter : atn
Editor: fiu