CIKARANG SELATAN - Dalam rangka mencapai Kabupaten Bekasi bebas dari perilaku buang air besar sembarangan, Pemerintah Kabupaten Bekasi mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF), yang sekaligus dilangsungkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Upaya Optimal Menuju Kabupaten Bekasi Zero New Stunting.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, menjelaskan bahwa deklarasi guna mencapai ODF 100% ini dilakukan agar stakeholder terkait dapat lebih intensif berupaya mewujudkan Kabupaten Bekasi yang sehat dengan pola hidup masyarakat yang bersih dan sehat.
Sebagaimana diketahui, sanitasi layak dan sehat serta lingkungan yang bersih merupakan salah satu indikator penting penurunan angka prevalensi stunting, dan juga salah satu komponen melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Sebenarnya sudah berjalan, tapi ini kita deklarasikan agar lebih intensif dalam rangka menciptakan Kabupaten/Kota sehat dan pola hodup bersih dan sehat,” ucap Sekda Dedy saat diwawancarai di Primebiz Hotel, Cikarang Selatan, pada Kamis (14/12).
Guna mencapai tujuan tersebut, diperlukan adanya sinergitas dan kolaborasi baik antar pemerintah daerah dan unsur masyarakat yang bersama-sama mengawasi dan mengedukasi masyarakat perihal akibat yang dihasilkan dari perbuatan buang air besar sembarangan.
“Tentunya harus ada sinergitas atau kolaborasi baik dengan dinas terkait. Biasanya di pinggir kali banyak ini harus diintensifkan dan komitmen bergerak bersama menuntaskannya,” lanjutnya.
Berdasarkan hasil survei lapangan, ditemukan bahwa tidak hanya masyarakat ekonomi bawah saja yang masih berperilaku buang air besar sembarangan, namun juga masyarakat yang sudah memiliki jamban di rumahnya sendiri yang menerapkan kebiasaan tersebut secara turun temurun.
“Berdasarkan hasil survei lapangan, ada memang yang sudah perilaku dari jaman dulunya walaupun sudah punya jamban di rumahnya tapi sudah kebiasaan, ada juga yang dari sisi faktor ekonominya,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menargetkan sekitar 600 titik pembangunan unit jamban sehat di berbagai wilayah yang dananya bersumber dari APBD, dengan tujuan agar masyarakat meninggalkan perilaku buang air besar sembarangan.
Ia juga berharap pihak swasta dapat ikut berkontribusi membangun jamban sehat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), serta masing-masing desa dan kelurahan dapat mengalokasikan dana desa untuk membangun jamban yang memadai bagi warganya.
“Ini tidak hanya bersumber dari APBD saja, diharapkan ada kolaborasi CSR Perusahaan. Tadi juga saya sampaikan dari alokasi dana desa ada pembangunan bagi warganya yang masih belum memiliki jamban yang memadai,” harapnya.
Sedangkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Entah Ismanto, menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan salah satu persyaratan dalam penilaian Kabupaten/Kota Sehat tingkat nasional yang akan dilaksanakan pada awal 2024 mendatang. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan terlaksananya perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat melalui gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan.
“Kegiatan ini dalam rangka memenuhi persyaratan penilaian Kabupaten/Kota Sehat tingkat nasional yang akan diverifikasi pada awal tahun 2024, dan memastikan terlaksananya perilaku hidup bersih dan sehat melalui gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan,” tuturnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Koordinator Substansi Kesehatan pada Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III Kementerian Dalam Negeri RI, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Perangkat Daerah Terkait, Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi, serta Forum Masyarakat Kabupaten Bekasi Sehat (FMKBS).
Reporter: ind
Editor: shn