Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

29 Agustus 2023 - 07:45:47 | 77

Pemkab Bekasi Gelar Sosialisasi Percepatan Penyerahan PSU Perumahan

admin

CIKARANG PUSAT - Berupaya mendorong transparansi pengembang perumahan dalam pemanfaatan sumber daya lokal, Pemerintah Kabupaten Bekasi melaksanakan Rapat Koordinasi, Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan para pengembang perumahan di Kabupaten Bekasi.


Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, bertempat di Aula KH. Noer Ali, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa (29/8), dengan materi pembahasan terkait Percepatan Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) dari Pengembang ke Pemkab Bekasi dan Pensertifikatan BMD.


Dalam sambutannya Sekda Dedy mengatakan bahwa penyerahan PSU dan pensertifikatan BMD ini berperan penting untuk memastikan pembangunan di Kabupaten Bekasi telah dilakukan dengan benar dan sesuai regulasi.


Menurutnya, kesuksesan menghadirkan prasarana yang berkualitas bagi masyarakat hanya dapat diraih melalui kolaborasi, baik antara Pemkab Bekasi dengan pengembang perumahan.


“Kami percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak pengembang sangat penting untuk meraih kesuksesan dalam menghadirkan prasarana yang berkualitas bagi masyarakat,” ucapnya.


Bersumber dari data yang dihimpun dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, telah tercatat sebanyak 342 pengembang dengan 421 perumahan di Kabupaten Bekasi. Dari jumlah tersebut, baru 43 pengembang dengan 54 perumahan yang sudah melakukan serah terima PSU.


Oleh sebab itu, Pemkab Bekasi dan Kantor BPN Kabupaten Bekasi pada Juli 2023 lalu telah menandatangani kesepakatan bersama mengenai setifikasi BMD tahun 2023 dan 2024 yang difasilitasi dan disaksikan langsung oleh Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korpsugah) KPK RI.


“Pada 11 Juli 2023 lalu, Pemkab Bekasi dengan BPN Kabupaten Bekasi telah menandatangani kesepakatan bersama mengenai setifikasi BMD tahun 2023 dan 2024 yang difasilitasi dan disaksikan langsung oleh Korpsugah KPK RI,” lanjutnya.


Adapun isi dari kesepakatan tersebut, antara lain menentukan jumlah bidang kategori 1 (K1) sebesar 378 bidang serta target sertifikasi pada tahun 2023 sebesar 150 bidang dan tahun 2024 sebesar 668 bidang. Pelaksanaan sertifikasi tersebut nantinya akan dipantau langsung oleh KPK RI.


“Yang disepakati, yaitu jumlah bidang kategori 1, target sertifikasi tahun 2023 dan 2024. KPK akan melakukan pemantauan pelaksanaan sertifikasi tersebut,” tuturnya.


Ia berharap dengan kegiatan yang digelar ini seluruh permasalahan penyerahan PSU yang belum terselesaikan dapat menemukan titik terang, dengan dibantu pihak-pihak terkait.


“Mudah-mudahan hari ini ada manfaatnya. Dengan supervisi dan atensi Korpsugah KPK RI mudah-mudahan permasalahan PSU bisa tersesaikan dan ada titik temu,” harapnya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perangkat Daerah terkait, Kepala Satgas Korpsugah KPK RI, perwakilan Korpsugah Jawa Barat, perwakilan Korpsugah Banten, Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi, perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, serta pengembang perumahan se-Kabupaten Bekasi.


Reporter: ind

Editor : shn

Berita Populer
Agenda
Layanan Online