Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

30 Januari 2024 - 05:12:49 | 101

Pemkab Bekasi Genjot Pendapatan Asli Daerah di Awal Tahun 2024

admin

CIKARANG PUSAT - Guna menunjang pelaksanaan kegiatan Perangkat Daerah di awal tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya menggenjot pendapatan daerah tahun 2024 melalui penghimpunan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sudah bisa dibayarkan mulai bulan Februari 2024, Dana Alokasi Umum (DAU), serta SILPA Tahun Anggaran 2023.


Hal tersebut diutarakan oleh Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, saat memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bekasi, bertempat di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Selasa (30/1).


Tidak hanya itu, Dani mengatakan bahwa Pemkab Bekasi juga akan meluncurkan program diskon potongan pajak bagi wajib pajak yang membayarkan pajaknya lebih awal pada bulan Februari, Maret, dan April 2024 ini. Nantinya pelaksanaan program tersebut akan dipantau dari waktu ke waktu, sehingga target PAD di awal tahun ini bisa terpenuhi.


"Kami akan meluncurkan program diskon bagi pembayar pajak yang lebih awal membayarkan pajaknya di bulan Februari, Maret, dan April sehingga nanti PAD bisa lebih awal tahun dan rencana-rencana kegiatan bisa lebih cepat dilaksanakan," lanjutnya.


Ia telah meminta Perangkat Daerah terkait untuk mensosialisasikan teknis program tersebut serta meminta para Camat untuk menggerakan penghimpunan dan pemantauannya di setiap desa, RW, hingga RT di wilayahnya masing-masing agar lebih maksimal.


"Mohon sosialisasikan informasi selengkapnya kepada para Camat untuk menggerakkan Kepala Desa sampai RT dan RW untuk bisa menghimpun lebih maksimal lagi," imbuhnya.


Pada kesempatan tersebut, Dani Ramdan juga menyampaikan Instruksi Khusus Pimpinan (IKP) yang tidak hanya ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, tetapi juga bagi Camat dan Kepala Bagian, agar dapat menyelesaikan Rencana Umum Pengadaan (RUP) serta menyusun rencana penggunaan produk dalam negeri atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga mencapai 95% pada belanja kegiatan Perangkat Daerah.


"Rencana Umum Pengadaan memang harus selesai, saat ini baru 33 Perangkat Daerah, kita dorong dalam 2 hari harus selesai semua. Selain itu rencana penggunaan produk dalam negeri atau TKDN ini juga harus kita hitung belanjanya mana saja yang masuk kategori tersebut," ujarnya.


Reporter: ind

Editor: shn

Berita Populer
Agenda
Layanan Online