Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

26 Mei 2025 - 11:43:00 | 26

Pemkab Bekasi Siapkan RSUD Cibitung Guna Dukung Percepatan Layanan KJSU-KIA

admin

CIKARANG PUSAT - Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, menghadiri kegiatan Sosialisasi Percepatan Pemenuhan SDM Kesehatan Layanan Kanker Jantung Stroke Uronefrologi, Kesehatan Ibu dan Anak (KJSU-KIA) Tahun 2025 yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan RI, secara virtual bertempat di Command Center Gedung Diskominfosantik, Cikarang Pusat, Senin (26/5).


Dalam wawancaranya, Sekda Dedy menyampaikan bahwa Pemkab Bekasi mendukung penuh percepatan pemenuhan layanan spesialis dengan mempersiapkan sejumlah tenaga kesehatan, termasuk dokter spesialis dan tenaga medis ahli lainnya yang mendukung pengoperasian alat-alat kesehatan spesialis di daerah.


“Jadi kita diharapkan bisa menyiapkan dan mengusulkan personil atau SDM untuk mendukung layanan KJSU-KIA,” tuturnya.


Ia menjelaskan bahwa RSUD Cibitung akan menjadi rumah sakit rujukan utama untuk implementasi layanan KJSU-KIA di Kabupaten Bekasi, mengingat fasilitas RSUD Cibitung sudah cukup memadai, baik dari sisi infrastruktur, alat kesehatan, maupun SDM yang tersedia.


Namun, ia mengakui masih terdapat kendala khususnya pada ketersediaan dokter spesialis kanker yang hingga saat ini belum dimiliki oleh RSUD Cibitung. Oleh karena itu, Pemkab Bekasi akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar kebutuhan SDM tersebut bisa segera terpenuhi.


“Pelayanan ini akan ada di RSUD Cibitung yang saat ini sudah ada alatnya dan SDM, meskipun yang masih belum terpenuhi yaitu dari dokter spesialis kanker,” jelasnya.


Ia berharap dengan langkah percepatan ini, layanan spesialis seperti kanker, jantung, stroke, ginjal, serta kesehatan ibu dan anak bisa diakses secara luas dan merata oleh masyarakat Kabupaten Bekasi, sehingga angka kesakitan dan kematian akibat penyakit kritis dapat ditekan.


“Dari Kementerian Kesehatan mengharapkan supaya RSUD Cibitung bisa segera menyiapkan dengan baik layanan-layanan tersebut, agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa lebih menyeluruh,” harapnya.


Sebagai informasi, sesuai Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Akses Dan Mutu Pelayanan Kesehatan Primer Dan Pelayanan Kesehatan Lanjutan Untuk Mendukung Implementasi Transformasi Kesehatan, pemerintah pusat dan daerah diminta untuk segera mengambil langkah yang diperlukan dalam rangka memastikan transformasi layanan prima dan layanan kesehatan berkelanjutan di seluruh Indonesia.


Adapun salah satu layanan kesehatan berkelanjutan tersebut, yaitu minimal rumah sakit di tingkat Provinsi mampu melayani KJSU-KIA, serta minimal satu rumah sakit di tingkat Kabupaten/Kota mampu memberikan pelayanan KJSU-KIA level madya.


Reporter: ind

Editor: fiu

Berita Populer
Agenda
Layanan Online