Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

24 September 2024 - 03:28:04 | 46

Pemkab Bekasi Terima 65 Sertipikat Aset Daerah dalam Peringatan Hantaru 2024

admin

BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Bekasi secara simbolis menerima 65 Sertipikat Aset Daerah berupa bidang tanah untuk Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, pada Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, bertempat di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, pada Selasa (24/9).


Saat diwawancarai, Pj. Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, yang hadir langsung mengucapkan

rasa terimakasih kepada Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi, atas penerbitan 65 sertipikat di bidang tanah, yang diantaranya adalah Sertipikat Hak Pakai untuk Fasos Fasum yang terletak di Perumahan Harapan Elok, Kecamatan Babelan, dan Sertipikat Hak Pakai bidang tanah di Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, seluas 284 meter persegi. 


“Alhamdulillah Kabupaten Bekasi mendapatkan sertipikat simbolis terkait aset daerah, sebanyak 65 bidang tanah yang diperuntukkan untuk keberlanjutan visi misi Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ucapnya.


Pj. Bupati menerangkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan dalam akhir tahun ini akan 

segera menyelesaikan sertipikat aset daerah lainnya, yakni sebanyak 700 bidang tanah. 


Percepatan tersebut dijelaskannya akan diupayakan secara maksimal bersama ATR/BPN Kabupaten Bekasi, sebagai wujud tindaklanjut dari Monitoring Center For Prevention (MCP) Korpsugah terhadap aset-aset Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Bekasi.


Dirinya berharap, sinergitas dan kerjasama yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan ATR/BPN terhadap pelayanan kepada masyarakat bisa terus berkelanjutan dan semakin baik lagi.


“Saya berharap program-program yang dilaksanakan bersama Pemkab Bekasi bisa berkelanjutan, terutama dalam hal pelayanan publik.” tukasnya.


Membacakan amanat Menteri ATR/BPN, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menyampaikan peringatan ini untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pengelolaan agraria dan tata ruang yang adil dan berkelanjutan.


Kementerian ATR/BPN pun memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Kepastian hukum hak atas tanah menjadi nilai penting dalam memberikan landasan bagi masyarakat, bahwa tanah yang mereka kuasai, mendapatkan pengakuan secara legal dari negara.


“Menuju 100 tahun Indonesia merdeka, kita bercita-cita untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, dengan visi Indonesia aman dan damai, adil dan sejahtera, serta maju dan mendunia, selaras dengan tema tahun ini, yaitu Semangat HANTARU, Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045," jelasnya.


Reporter: RSM

Editor: SHN

Berita Populer
Agenda
Layanan Online