CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima Kunjungan Kerja Tim Spesifik dari Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Bidang Pendidikan, dalam rangka membahas kebijakan pemerintah daerah tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Unsur Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, di Ruang Rapat KH. Raden Ma’mun Nawawi, Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa (26/3).
Dalam kunjungan kerja ini, juga membahas lebih dalam mengenai munculnya berbagai kasus kekerasan terhadap anak yang terus terjadi dan semakin mengkhawatirkan, seperti bullying atau perundungan maupun kekerasan seksual yang saat ini mudah viral dimedia sosial.
Dari tingginya kasus perudungan tersebut, lahirlah regulasi kebijakan nasional dan kebijakan daerah berdasarkan Instruksi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Peremendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Merespon hal tersebut, Pj. Bupati Bekasi, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bekasi telah bergerak cepat membangun kebijakan dan satuan tugas (satgas) anti perundungan disekolah yang didalamnya ada keterlibatan antara kepala sekolah, guru dan komite sekolah, sebagai salah satu upaya memutus mata rantai kekerasan.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut telah tertuang dan diatur dalam Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK.02.02/Kep.627-Disdik/2023 Tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan di Kabupaten Bekasi, dan Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK.02.02/KEP-628/Disdik/2023 Tentang Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan di Kabupaten Bekasi.
“Maraknya kasus perundungan tentu Pemkab Bekasi tidak tinggal diam, kami melakukan aksi nyata dengan menerbitkan 2 Keputusan Bupati Bekasi terkait pembentukan Satgas pencegahan penanganan dan pembentukan Tim yang didasari oleh Instruksi Permendikbudristek RI,” ujarnya.
Dani menerangkan, 2 Keputusan Bupati itu dideklarasikan melalui penandatanganan komitmen bersama mewujudkan satuan pendidikan sebagai ruang yang aman dan nyaman, bagi peserta didik Guru, tenaga kependidikan, serta seluruh warga pendidikan.
Disamping itu, Pemkab Bekasi pun telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Kabupaten Bekasi yang melibatkan sebanyak 3.329 anggota. Hal ini berhasil menyita perhatian dan apresiasi dari Kemendikbudristek RI sebagai Kabupaten/Kota pertama dan tertinggi di Nasional.
“Kami sudah melakukan praktik baik dengan membentuk Satgas TPPK terbanyak dan mendapat apresiasi dari Kemendikbudristek, dan ditekankan betul dengan melakukan penandatanganan komitmen dengan stakeholder bidang pendidikan,” ucapnya.
Untuk lebih memaksimalkan, dihadirkan pula keterlibatan dari TNI/Polri, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Satpol PP dan Bhabinkamtibmas dengan membuat program TNI/Polri Goes To School dalam membantu sosialisasi terkait praktik kekerasan disudut pandang hukum.
“Penguatan karakter juga melibatkan stakeholder, unsur TNI/Polri kepada peserta didik. TNI/Polri dapat mengayomi siswa-siswa agar tidak takut bercerita dengan adanya praktik kekerasan d sekolah dan menjelaskan dari sisi hukum. Hal itu dibuat programnya juga namanya TNI/Polri Goes To School,” jelasnya.
Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan akan meluncurkan sistem aplikasi Cegah Tangani Kekerasi atau “Getak” sebagai sarana pencegahan dan pelaporan, yang rencananya akan dilaunching pada tanggal 02 Mei 2024 bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional.
“2 bulan mendatang Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi akan meluncurkan sistem aplikasi berbasis website yaitu “Getak” sebagai sarana pencegahan dan pelaporan adanya kasus perundungan.” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, memberikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi atas langkah nyata upaya membangun ekosistem baik dalam menanggulangi tindak kekerasan diwilayah Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, sangat penting diseluruh wilayah satuan pendidikan memiliki Satgas TPPK karena nantinya korban perundungan perlu diberikan keadilan, perlindungan dan pendampingan.
“Saya mengapresiasi ya langkah nyata dari Kabupaten Bekasi, dan pertama di Nasional yang memiliki Satgas TPPK terbanyak ya.” ucapnya.
Reporter: RSM
Editor : SHN