Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

16 Agustus 2024 - 09:54:45 | 707

Pemkab dan DPRD Kabupaten Bekasi Resmi Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS TA 2025

admin

CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Jumat (16/8) malam.


Pj. Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran anggota khususnya Badan Anggaran DPRD yang telah bekerja sama dalam membahas hingga mencapai kesepakatan terhadap KUA PPAS TA 2025.


“Saya menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dari seluruh anggota DPRD khususnya Badan Anggaran DPRD pada pembahasan KUA PPAS 2025 ini,” ujarnya. 


Ia menjelaskan bahwa KUA PPAS TA 2025 ini telah dibahas bersama jajaran perangkat daerah dan DPRD Kabupaten Bekasi di tingkat Komisi maupun Badan Anggaran, sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan.


“Agenda ini telah dibahas bersama, baik di tingkat Komisi maupun Badan Anggaran dan telah kami ajukan sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan,” ucapnya.


Setelah disepakati bersama, Pemkab Bekasi akan segera melaksanakan asistensi rencana kerja anggaran perangkat daerah sebagai bahan penyusunan rancangan APBD TA 2025 yang akan diajukan kembali untuk dibahas bersama DPRD Kabupaten Bekasi.


“Tentunya kami akan segera melaksanakan asistensi rencana kerja anggaran perangkat daerah yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bahan penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.


Sebagai informasi, dalam Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran menyepakati bahwa angka pendapatan daerah dalam KUA PPAS TA 2025 mencapai 7,2 triliun rupiah lebih, angka belanja daerah mencapai 7,9 triliun rupiah lebih, serta angka penerimaan pembiayaan daerah mencapai 638 milyar rupiah lebih.


Sedangkan beberapa rekomendasi yang diberikan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, antara lain untuk merencanakan kegiatan dengan lebih terarah dan terfokus pada penyelesaian masalah di tahun sebelumnya, pemilihan skala prioritas yang sesuai dengan tupoksi, lebih intensif lagi dalam menggali potensi pendapatan daerah, optimalisasi inovasi layanan publik dan penerapan smart city, perbaikan kinerja tata kelola BUMD, serta lebih intensif lagi dalam melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan anggaran untuk mencegah tindakan korupsi.


Turut hadir pada kegiatan tersebut jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah dan Camat di lingkungan Pemkab Bekasi.


Reporter: ind

Editor: shn

Berita Populer
Agenda
Layanan Online