Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

19 Desember 2024 - 07:09:09 | 72

Penerapan Sistem Merit Pemerintah Kabupaten Bekasi Diganjar Penghargaan Nasional

admin

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi salah satu dari 98 instansi pemerintah  yang berhasil meraih penghargaan atas Keberhasilan Menerapkan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan predikat “Baik” dan nilai 298.5. 


Penghargaan ini diberikan langsung oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Penjabat Pimpinan Tinggi (JPT) Madya BKN, kepada Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi,  Jaoharul Alam, dalam kegiatan Penyampaian Hasil Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2024, di Grand Ballroom Hotel Pullman, Jakarta, pada Kamis (19/12). 


Saat diwawancarai, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, mengaku bangga karena Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat mempertahankan predikat “Baik” dalam menerapkan sistem merit. Hal ini menandakan bahwa kinerja ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dinilai mampu memperbaiki reformasi birokrasi yang berkualitas.


“Sudah dua tahun Kabupaten Bekasi mampu mempertahankan predikat baik dengan memperbaiki aspek-aspek yang ada dalam sistem merit secara bertahap, tentu tahun depan inginnya sangat baik,” katanya.


Lebih lanjut, ia menyampaikan setiap instansi pemerintah harus memastikan sistem merit berjalan dan diawasi secara optimal dalam setiap kebijakan dan manajemen ASN melalui instrumen yang ada, seperti perencanaan, pengadaan, peningkatan kompetensi dan evaluasi pelaksanaan.


“Mulai dari perencanaan sampai ke evaluasi pelaksanaan harus diawasi secara optimal, kami akan terus mendorong keberadaan fungsi pengawasan sistem merit ini agar efektif dan efisien,” jelasnya.


Pihaknya juga menilai bahwa sistem merit menjadi hal penting dalam memperbaiki kinerja ASN. Oleh karenanya, penguatan kebijakan kelembagaan manajemen ASN berbasis sistem merit menjadi sangat penting dalam upaya mendorong perbaikan pelayanan publik melalui terciptanya SDM ASN yang andal.


“Tentu sangat penting karena ASN ini tulang punggungnya birokrasi, jadi kalau SDM nya tidak diperbaiki bagaimana kinerjanya bisa lebih baik, maka ini menjadi sistem yang harus dilakukan.” Terangnya.


Dengan adanya prestasi ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola ASN dan memperkuat integritas serta profesionalisme aparatur untuk mendukung pelayanan publik yang berkualitas.


Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Harmoyo Dwi Putranto, menyebutkan bahwa penghargaan ini merupakan wujud keteguhan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam memberikan apresiasi tinggi terhadap instansi pemerintah yang menerapkan sistem merit pada manajemen ASN. 


Pada periode kali ini, BKN memberikan penghargaan kepada 98 instansi pemerintah yang memperoleh kategori pelaksanaan sistem merit “Sangat Baik” dan “Baik”. Adapun rinciannya, terdiri atas 29 instansi pemerintah yang yang meraih kategori “Sangat Baik” dan 69 instansi pemerintah peraih predikat “Baik”. 


“Keberhasilan yang diraih para instansi pemerintah daerah ini sebagai upaya dari kerja keras seluruh jajaran dalam menerapkan sistem merit dan berkomitmen melakukan perbaikan,” terangnya.  


Pihaknya menerangkan, melalui penerapan sistem merit menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan birokrasi berkualitas, yang diharapkan para ASN dapat mempertahankan integritas, profesionalisme, dan netralisme.


“Dengan diberikannya penghargaan, diharapkan sistem merit ini dapat diterapkan dengan baik dalam instansi pemerintah guna mewujudkan birokrasi berkelas dunia.” jelasnya.


Turut hadir Menteri PANRB, Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia, Kementerian dan Lembaga, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Data BKPSDM Kabupaten Bekasi, serta Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kabupaten Bekasi.


Reporter: RSM

Editor: SHN

Berita Populer
Agenda
Layanan Online