Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

23 Desember 2022 - 09:43:08 | 132

Penetapan Dua Rancangan Perda, Pj. Bupati Bekasi Apresiasi DPRD

admin

CIKARANG PUSAT - Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, dalam rangka menyampaikan pendapat akhir Bupati Bekasi terhadap penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Bekasi. Selain itu, juga dibahas mengenai Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2023, serta Penyampaian Laporan Reses ke-II Tahun Anggaran 2022.

 

Dalam sambutannya, Pj. Bupati menyampaikan, sepanjang materi muatan tentang rancangan perda, sebelumnya telah dikonsultasikan, disinkronisasikan dan diselaraskan dengan Kementerian dan lembaga negara terkait.

 

"Pada prinsipnya kami menyetujui untuk ditetapkan dari rancangan perda menjadi peraturan daerah Kabupaten Bekasi dalam Sidang Paripurna II DPRD ini," ungkapnya pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (22/12).

 

Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, khususnya Pansus 20 dan Pansus 21, karena telah melakukan pembahasan pada dua Perda tersebut.

 

“Terimakasih kepada pansus 20 dan 21, serta para Kepala Dinas, Badan dan Bagian di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi serta legal drafter dari Kanwil Kemenkumham yang telah hadir membahas bersama-sama hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi sesuai pasal 236 ayat 2 undang-undang tahun 2019 tentang Pemerintah Daerah,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, dalam penyempurnaan rancangan pada peraturan daerah tersebut, segala unsur yang terlibat telah melakukan studi banding ke lembaga maupun instansi pemerintah dan beberapa daerah terkait, serta kunjungan kerja ke lapangan.

 

“Kita sudah melakukan kunjungan kerja dalam rangka harmonisasi materi, serta mensikronisasi perundang-undangan yang sesuai dengan kondisi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

 

Reporter : atn

Editor: fiu

Berita Populer
Agenda
Layanan Online