CIKARANG BARAT - Usai melaksanakan beberapa agendanya, pada Selasa (10/8). Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan bertolak mengunjungi Obyek Wisata Kawung Tilu, yang terletak di Bojong Rangkas, Cikarang Timur.
Dalam kunjungannya tersebut, Pj. Bupati Dani melakukan dialog dengan pengelola wisata Kawung Tilu. Dirinya menyampaikan akan memperhatikan nasib para pelaku usaha disektor pariwisata, yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Menurut Pj. Bupati Bekasi, sejauh ini pihaknya pun masih terus melakukan verifikasi dan validasi data para pelaku pariwisata yang ditargetkan untuk menerima bantuan.
"Saya meminta pengertian dan pemahaman dari pelaku sektor pariwisata atas penutupan sementara tempat wisata, untuk tahap ini kita memang harus bersabar, sambil saya mencari alternatif pembiayaan," ujarnya.
Selain itu, Pj. Bupati juga akan menyiapkan sejumlah langkah antisipasi bagi sektor pariwisata yang terkena dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Saya juga akan terus aktif menyiapkan program-program untuk pemulihan ekonomi, agar masyarakat yang sekarang sangat terdampak terutama disektor pariwisata dapat dibantu," katanya.
Menurutnya, beberapa langkah yang sudah dilakukan Pemkab Bekasi guna mempercepat pemulihan ekonomi, di antaranya yakni percepatan program vaksinasi, dan juga rumah isolasi terpusat.
Sementara itu, Pengelola Wisata Kawung Tilu, Detriana mengatakan semenjak ditutupnya tempat wisata akibat pandemi Covid-19, dirinya mengaku tidak ada pemasukan bagi para pelaku usaha. Untuk itu, pihaknya berharap Pemda memberikan solusi sekaligus bantuan kepada para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bekasi.
"Saya berharap, Pemda memberikan bantuan kepada kami pelaku-pelaku usaha terutama pelaku UMKM yang saat ini terdampak Covid-19," ucapnya.
Untuk diketahui, Kawung Tilu merupakan destinasi wisata yang berkonsep adventure dan wisata alam yang dilengkapi dengan beragam spot foto yang kekinian. Dengan tiket masuk pengunjung sebesar 10.000 rupiah per orang.
Wisata Kawung tilu ini buka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 22.00 WIB, namun saat ini Kawung Tilu harus ditutup sementara akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Reporter : atn