CIKARANG PUSAT - Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengesahkan dan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024. Bertampat di Gedung Swantatra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Senin (15/1).
Selain penyerahan DPA, juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang ditandatangani oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pada kesempatan tersebut, Dani Ramdan meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat bergerak cepat dalam melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan, agar kualitas pelaksanaan anggaran kegiatan di Kabupaten Bekasi semakin meningkat.
"Saya minta DPA yang sudah diserahkan ini seluruh perangkat daerah segera mengakselarasi pelaksanaannya, agar kualitas pelaksanaan anggaran kegiatan di Kabupaten Bekasi semakin meningkat," ujarnya.
Dirinya mengatakan, dengan telah disahkan dan diserahkannya DPA tahun 2024 ini menjadi kewajiban seluruh perangkat daerah di Kabupaten Bekasi untuk melaksanakan penyerapan kegiatan sesuai dengan anggaran kas setiap bulannya.
"Yang paling utama laksanakan anggaran kas bulan Januari ini, baik untuk belanja maupun pendapatan untuk perangkat daerah yang bertugas untuk menginput pendapatan daerah," imbuhnya.
Lebih lanjut, Dani menjelaskan salah satu bentuk kerjasama yang dilakukan pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi adalah untuk meningkatkan serta mengoptimalisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bekasi.
"Dengan kerjasama ini bisa memastikan implementasi dari kegiatan anggaran benar-benar dengan tingkat akuntabilitas yang tinggi, selain itu pendapatanya bisa kita genjot dan optimalkan," katanya.
Tidak hanya itu, menurutnya bentuk kerjasama tersebut juga dapat mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, karena banyak sekali aset pemerintah kabupaten maupun aset pemerintah desa yang belum dapat dioptimalkan dan belum bisa memberikan pendapatan yang maksimal bagi daerah karena tersangkut masalah hukum.
Ia berharap, melalui kerjasama ini semua pihak dapat saling bersinergi agar dalam pelaksanaan seluruh kegiatan di anggaran tahun 2024 dapat berjalan dengan optimal.
"Saya harap kita bisa saling menguatkan, saling memberikan warning untuk tidak terjebak persoalan di akhir, karena sejak awal kita sudah diarahkan dan dibimbing sehingga kita bisa melaksanakan seluruh kegiatan dan anggaran ini dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, dan seluruh kepala perangkat daerah, camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Reporter : atn
Editor : shn