YOGYAKARTA - Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Wilayah serta Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi (Rakorwil & Katalis I) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2026, yang digelar di Yogyakarta Marriott Hotel, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (9/2).
Rakorwil ini diselenggarakan oleh Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, bekerja sama dengan Bank Indonesia, diikuti oleh pemerintah daerah se-Pulau Jawa, Sumatera, dan Bali. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis nasional dalam rangka evaluasi kinerja Tim P2DD daerah sekaligus penguatan implementasi transaksi digital di lingkungan pemerintahan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa agenda Rakorwil P2DD 2026 memiliki peran penting dalam menyamakan persepsi dan arah kebijakan digitalisasi daerah, khususnya dalam mendukung tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi.
“Forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat koordinasi serta menyelaraskan langkah pemerintah daerah dalam mengimplementasikan digitalisasi secara menyeluruh,” ujar Sekda.
Dalam Rakorwil tersebut dibahas sejumlah agenda utama, di antaranya sosialisasi kriteria evaluasi kinerja TP2DD dalam Championships P2DD 2026, penguatan implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada segmen pemerintah, integrasi sistem keuangan daerah dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan SNAP, serta pemaparan praktik baik digitalisasi dari berbagai daerah.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berkomitmen mendukung kebijakan nasional digitalisasi transaksi pemerintahan. Menurutnya, Kabupaten Bekasi telah memulai penerapan transaksi non-tunai, termasuk penggunaan kartu kredit pemerintah pada sebagian perangkat daerah.
“Sesuai arahan dalam Rakor ini, kami berharap seluruh daerah telah mengimplementasikan transaksi digital. Di Kabupaten Bekasi, untuk pembayaran pajak dan transaksi lainnya, sebagian perangkat daerah sudah menggunakan kartu kredit pemerintah. Ke depan, implementasi ini akan terus kami perluas agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal,” tegasnya.
Ia menambahkan, perluasan transaksi digital di lingkungan pemerintah daerah tidak hanya berdampak pada efisiensi dan efektivitas belanja, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat pengendalian internal, meningkatkan transparansi, serta meminimalisir potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain aspek implementasi, Rakorwil P2DD 2026 juga menyoroti pentingnya peningkatan kinerja daerah dalam penilaian Championships P2DD. Kabupaten Bekasi yang selama ini mencatatkan capaian positif dalam implementasi digitalisasi, menargetkan untuk mempertahankan bahkan meningkatkan nilai kinerjanya pada tahun 2026.
“Untuk Championships tahun 2026, Kabupaten Bekasi optimistis dapat mempertahankan nilai yang sudah baik. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat kolaborasi lintas perangkat daerah dan meningkatkan kualitas pelaksanaan digitalisasi secara berkelanjutan,” ungkap Sekda.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus mendorong penguatan kapasitas sumber daya manusia, penyempurnaan regulasi pendukung, serta sinergi dengan Bank Indonesia dan perbankan daerah agar ekosistem digital di Kabupaten Bekasi dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Melalui partisipasi aktif dalam Rakorwil P2DD 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung transformasi digital pemerintahan, sejalan dengan agenda nasional dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Reporter: RSM
Editor: IND