CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi meneguhkan langkah kolaboratif dengan Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi (BPN) dalam upaya memperkuat tata kelola lahan, sumber daya air, dan aset daerah.
Langkah tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan Komitmen Bersama dan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bekasi, Perum Jasa Tirta II, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi (BPN), yang digelar di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis (30/10).
Penandatanganan komitmen bersama ini dipimpin langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dan turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Perangkat Daerah terkait, Plt. Direktur Operasi dan Pemeliharaan Perum Jasa Tirta II, serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Pertanahan Kabupaten Bekasi. Momentum ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga mitra dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.
Dalam arahannya, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama untuk memastikan pembangunan Kabupaten Bekasi berlangsung secara terencana, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Kabupaten Bekasi sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara terus tumbuh pesat. Kebutuhan terhadap kepastian hukum atas lahan dan pengelolaan sumber daya air yang baik menjadi sangat krusial. Karena itu, sinergi antara Pemerintah Daerah, Perum Jasa Tirta II, dan BPN sangat penting untuk mendukung pembangunan yang tangguh, tertib, dan berdaya saing,” tegas Bupati Ade.
Bupati menjelaskan bahwa kesepakatan bersama ini mencakup dua aspek strategis yang saling berkaitan dan memiliki dampak langsung terhadap masyarakat, yaitu Pertama, terkait pemanfaatan dan penataan lahan pengairan atau irigasi bersama Perum Jasa Tirta II.
Dalam hal ini, kolaborasi diarahkan untuk melakukan normalisasi dan penataan sungai serta saluran air, mengoptimalkan pengendalian banjir dan penanganan sampah, sekaligus memastikan perlindungan ruang sempadan sungai agar ekosistem tetap terjaga. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup upaya pengembangan ruang terbuka hijau yang berfungsi meningkatkan kualitas lingkungan dan daya dukung wilayah.
Sementara itu, aspek kedua berfokus pada percepatan pensertipikatan aset milik Pemerintah Daerah yang dilaksanakan bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi (BPN). Melalui langkah ini, pemerintah berupaya memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah, mengoptimalkan penanganan perkara dan sengketa pertanahan, serta memastikan perlindungan terhadap lahan-lahan yang digunakan untuk pelayanan publik. Tidak hanya itu, penataan aset yang tertib diharapkan juga dapat mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat, aman, dan berdaya saing tinggi di Kabupaten Bekasi.
Ade Kuswara menilai, dua agenda besar ini merupakan fondasi penting untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan. Dengan adanya kepastian hukum atas lahan serta pengelolaan sumber daya air yang optimal, maka pembangunan infrastruktur strategis, pelayanan dasar masyarakat, dan aktivitas ekonomi dapat berjalan dengan lebih aman dan efisien.
“Kerja sama ini bukan sekadar simbolik. Ini adalah langkah konkret untuk memastikan setiap aset daerah dikelola dengan tertib, setiap aliran air dikendalikan dengan baik, dan setiap program pembangunan berjalan dengan prinsip keberlanjutan. Semua demi masyarakat Bekasi yang bangkit, maju, dan sejahtera,” ujar Ade.
Lebih lanjut, Bupati Bekasi meminta seluruh perangkat daerah agar menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan kerja nyata di lapangan. Ia menekankan pentingnya memperkuat koordinasi lintas sektor, menjaga integritas dalam pelaksanaan, serta memastikan setiap program memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.
“Saya mengajak seluruh jajaran Pemkab Bekasi untuk bekerja cepat dan konsisten dalam menindaklanjuti hasil kesepakatan ini. Tidak cukup hanya ditandatangani, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan. Kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, BPN, dan Perum Jasa Tirta II akan memperkuat ketahanan wilayah kita terhadap bencana, menjaga ketertiban tata ruang, dan memastikan kepemilikan aset daerah yang legal dan terlindungi.” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Operasi dan Pemeliharaan Perum Jasa Tirta II, Dikdik Permadi Yoffana, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan dan dukungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi wujud kolaborasi yang saling menguntungkan dalam menjaga kelestarian sumber daya air serta mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menjaga dan menata kawasan pengairan agar lebih tertib dan produktif. Upaya normalisasi sungai, pengendalian banjir, serta pelestarian lingkungan akan terus kami lakukan sejalan dengan komitmen bersama ini,” ujarnya.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Suhendar juga menambahkan bahwa BPN siap mendukung penuh langkah Pemkab Bekasi dalam mempercepat sertifikasi aset daerah, sekaligus memperkuat kepastian hukum atas lahan milik pemerintah.
“Dengan kepastian hukum atas aset, pemerintah daerah akan lebih mudah mengoptimalkan pemanfaatan lahan untuk pelayanan publik maupun investasi daerah. Ini bagian dari reformasi tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel.” jelasnya.
Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi tonggak penting bagi Pemkab Bekasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis kolaborasi. Selain menciptakan kepastian hukum dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, sinergi ini juga diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan yang berdaya saing tinggi di wilayah Kabupaten Bekasi.
Reporter: RSM
Editor: IND