CIKARANG SELATAN - Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Darman Satia, mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto, meresmikan loket berbasis digital dengan 7 layanan prioritas yang dimiliki Kementerian ATR/BPN di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bekasi, Cikarang Selatan. Pelayanan ini sebagai akses kemudahan bagi masyarakat dan salah satu target strategis mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupten Bekasi, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Kapolres Metro Bekasi, dan unsur Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Bekasi. Usai peresmian, rombongan langsung meninjau loket layanan, inovasi, serta fasilitas penunjang lain untuk mendukung jalannya layanan di Kantah Kabupaten Bekasi.
Hadirnya 10 loket layanan pertanahan digital diberikan apresiasi oleh Pj. Bupati Bekasi. Ia mengatakan inovasi digital dengan tampilan visual yang modern dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain dalam mempermudah akses masyarakat.
“Inovasi digital yang dilakukan dengan tampilan fisik yang modern seperti ini tentu akses pelayanan kepada masyarakatnya harus lebih ditingkatkan, dipermudah, diperbantukkan juga,” ujarnya pada Rabu (13/9).
Selain itu, dilakukan pula penyerahan hibah lahan seluas 10.000 meter persegi diberikan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi untuk mendukung upaya pembenahan dan pengembangan sektor pertanahan.
Berdiri di lokasi yang strategis berdampingan dengan Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memudahkan masyarakat untuk mengurus segala permasalahan terkait pertanahan. Dengan harapan layanan yang diberikan dapat lebih cepat, efisien, dan terpadu.
“Diharapkan bisa mempermudah masyarakat mendapat layanan optimal, cepat, efisien juga terpadu terkait permasalahan pertanahan,” katanya.
Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga telah menyediakan kendaraan operasional yang akan dipergunakan untuk menunjang layanan mobilitas dan aksesbilitas pegawai Kantor Pertanahan.
“Pemberian kendaraan dinas menjadi sebuah langkah konkret dalam menunjang layanan mobilitas kepada masyarakat di daerah maupun desa,” terangnya.
Dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis 150 sertipikat wakaf. Hal ini merupakan lanjutan dari target penyerahan 300 sertipikat dimana telah dilakukan sebelumnya sebanyak 200 sertipikat pada bulan Agustus lalu.
Dani menjelaskan, pihaknya sangat berkomitmen untuk memastikan aset wakaf dikelola dengan baik dan memberi manfaat untuk masyarakat. Ia berpesan kepada penerima wakaf agar amanah besar ini bisa diemban bersama-sama.
“Banyak tanah-tanah yang diklaim ahli waris atau mafia tanah, maka saya tugaskan Badan Wakaf Indonesia cabang Bekasi untuk membantu tanah-tanah wakaf ini disertifikasi, sekarang sudah ada 350 tanah wakaf disertifikasi ditahun ini,” tukasnya.
Dilakukan pula penyerahan sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Tanah Kas Desa (TKD) secara door to door. Sertipikat PTSL dilaksanakan di Desa Cibatu, Cikarang Selatan dengan total 13 sertipikat. Sedangkan TKD, diberikan sebanyak 12 sertipikat dengan status hak nya adalah hak pakai.
Dani menuturkan tujuan program PTSL ini untuk meningkatkan legalitas tanah dan bangunan di wilayah Kabupaten Bekasi. Pembebasan BPHTB pun akan membuat proses pendaftaran tanah menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.
“Program luar biasa dari Pak Presiden, sekarang rakyat sudah bisa mendapatkan sertipikat lahannya dengan mudah, murah dan dibantu sepenuhnya bahkan door to door ke desa-desa.” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Darman Satia, menjelaskan pelayanan berbasis online tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan kepengurusan surat ataupun sertifikat tanpa harus secara fisik datang ke pelayanan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi. Hal itu menjadi solusi sebagai pelayanan tepat guna yang dapat mempercepat proses pelayanan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi.
“Layanan Mandiri Pintar Online atau Lampion untuk memodifikasi pelayanan cepat bagi masyarakat, dimana kegiatan layanan terlebih dahulu akan digitalisasi baik pemohon langsung atau kuasa,” katanya.
Adapun 7 Layanan Prioritas yang diluncurkan, yakni terdiri dari Pengecekan Sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya Manual dan Roya Elektronik, Peralihan, Pendaftaran SK, serta Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pengelolaan (HGB/HPL) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor.
“7 layanan dikategorikan prioritas karena mewakili kurang lebih 70 persen jumlah layanan, di Kabupaten Bekasi setelah diluncurkan itu 3 bulan terakhir selalu mendapatkan Predikat 100 persen Selesai, didukung dengan metode Lampion.” ucapnya.
Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto, mengapresiasi inovasi digital yang akhirnya diluncurkan juga oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, mengingat pelayanannya sangat padat disebabkan masyarakat yang heterogen dan menginginkan adanya penyelesaian permasalahan atas hak tanah termasuk peralihan hak.
“Terima kasih Kabupaten Bekasi sudah meluncurkan program untuk masyarakat, beserta bantuan-bantuan yang telah diberikan. Apresiasi setinggi-tingginya dari kami.” jelasnya.
Reporter: RSM
Editor: IND