Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

11 September 2025 - 20:45:20 | 33

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 Resmi Disepakati

admin

CIKARANG PUSAT - Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang membahas terkait Penetapan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, pada Kamis (11/9).


Dalam sambutannya, Bupati Bekasi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama dan sinergi dalam pembahasan dokumen perubahan KUA-PPAS 2025. Menurutnya, keputusan ini menjadi langkah penting dalam memastikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan dan dinamika masyarakat.


“Dengan ditetapkannya Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini, saya berharap proses penyusunan anggaran dapat lebih terarah, responsif terhadap perkembangan, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ungkapnya.


Ia menjelaskan penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku, yakni Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.


Perubahan ini dimungkinkan apabila terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, seperti adanya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja yang tidak terealisasi, maupun perubahan pada sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.


“Dokumen perubahan ini lahir sebagai hasil pembahasan intensif antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan DPRD, yang kemudian diformulasikan dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS,” tambahnya.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan ini secara konsisten, sehingga setiap perubahan anggaran benar-benar diarahkan untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah. Diharapkan perubahan kebijakan anggaran ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar terutama dalam menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Bekasi di berbagai sektor.


“Semoga apa yang kita tetapkan hari ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, serta mendapat ridho dan berkah dari Allah SWT,” tutupnya.


Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Bekasi, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, unsur Forkopimda, serta para Asisten Daerah, Staf Ahli, dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.


Reporter: ind

Editor: fiu

Berita Populer
Agenda
Layanan Online