CIKARANG PUSAT - Mengawali pekan pertama di bulan April 2026, Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar Apel Pagi ASN di Plaza Pemda Cikarang Pusat, Senin (6/4). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, selaku Pembina Upacara, diikuti oleh jajaran ASN pejabat struktural dan fungsional serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Bekasi.
Dalam amanatnya, Sekretaris Daerah mengawali dengan mengajak seluruh peserta apel untuk bersyukur atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan sehingga dapat melaksanakan tugas dalam keadaan baik. Ia menekankan bahwa apel pagi bukan sekadar rutinitas, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen, konsolidasi, serta penyelarasan arah kebijakan pembangunan daerah.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah menyoroti tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Ia menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah berada pada fase krusial pembahasan prioritas pembangunan Tahun Anggaran 2027.
“Kita telah dan sedang melaksanakan Sidang Kelompok Musrenbang pada tanggal 2 serta 6 sampai dengan 7 April 2026, yang menjadi bagian penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah ke depan,” jelasnya.
Tema pembangunan yang diusung, yakni “Infrastruktur Berkeadilan untuk Konektivitas, Pelayanan Berkualitas, dan Ekonomi Berkelanjutan,” menurutnya harus benar-benar diterjemahkan ke dalam program yang konkret dan berdampak. Ia menegaskan bahwa seluruh Perangkat Daerah perlu menajamkan prioritas program dan kegiatan, khususnya yang bersumber dari APBD, agar lebih efisien, tepat sasaran, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Hasil dari forum tersebut akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2027, sekaligus bahan usulan dalam Musrenbang Provinsi Jawa Barat yang dijadwalkan pada 15 April 2026.
“Momentum ini harus kita manfaatkan untuk memastikan arah pembangunan Kabupaten Bekasi semakin terarah, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain aspek perencanaan pembangunan, perhatian juga diarahkan pada kebijakan kerja aparatur, khususnya terkait penerapan Work From Home (WFH). Sekretaris Daerah menjelaskan bahwa kebijakan WFH diberlakukan satu hari kerja dalam satu minggu dengan proporsi maksimal 50 persen, sesuai arahan pemerintah pusat. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan publik.
“Bagi seluruh jabatan pimpinan, administrator, camat, lurah, kepala desa, pengawas, ketua tim, serta unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, tetap harus melaksanakan Work From Office 100 persen,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang harus dijaga kualitasnya setiap saat. Oleh karena itu, kebijakan fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan tanggung jawab dan profesionalisme yang tinggi. Ketentuan lebih lanjut terkait kebijakan ini akan diatur melalui Surat Edaran Bupati Bekasi dan diminta untuk dipedomani dengan penuh tanggung jawab.
“Kita tidak boleh menurunkan kualitas layanan hanya karena adanya penyesuaian pola kerja,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah juga menyoroti pentingnya penataan dan ketertiban di lingkungan perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ia mengingatkan bahwa lingkungan kerja yang tertib dan nyaman akan berdampak langsung pada produktivitas dan kualitas pelayanan.
Penataan yang dimaksud mencakup pengaturan akses keluar-masuk lingkungan perkantoran, peningkatan kedisiplinan dalam penggunaan identitas dan atribut ASN, serta penataan sistem penerimaan tamu agar lebih tertib dan terarah. Ia menekankan bahwa hal-hal tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional.
Lebih lanjut, Sekretaris Daerah juga menyinggung penataan keberadaan pedagang di lingkungan perkantoran yang selama ini menjadi perhatian bersama. Ia menegaskan bahwa penataan akan dilakukan secara humanis dengan tetap memperhatikan aspek kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban.
“Penataan ini bukan untuk membatasi, tetapi untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan,” jelasnya.
Menutup amanatnya, juga mengajak seluruh Perangkat Daerah untuk mendukung langkah tersebut melalui koordinasi yang baik dengan pihak terkait, serta terus menjaga integritas, disiplin, dan semangat dalam melayani masyarakat. Ia menekankan bahwa tantangan ke depan akan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan aparatur yang adaptif, inovatif, dan memiliki dedikasi tinggi.
“Mari kita laksanakan setiap tugas dengan penuh tanggung jawab dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” pesannya.
Reporter: RSM
Editor: IND