Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

07 Febuari 2023 - 06:22:08 | 136

Pj. Bupati Bekasi Instruksikan Pemanfaatan Dana Desa Harus Sesuai Aturan

admin

CIKARANG SELATAN - Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menegaskan kepada seluruh perangkat desa, agar alokasi Dana Desa dapat digunakan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga Pemerintah Desa dapat melaksanakan berbagai program pembangunan yang lebih tepat sasaran.


Ia menyampaikan hal tersebut saat menghadiri kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2023, yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi. Bertempat di Hotel Primebizz, Cikarang Selatan, Selasa (7/2). 


“Pertemuan kita ini lebih mengarahkan kepada perangkat desa harus lebih jeli terhadap infrastruktur atau program pembangunan lainnya. Karena dari sisi Dana Desa kita ada peningkatan, maka kualitas belanjanya juga harus ditingkatkan, ini harus digunakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.


Menurutnya, dalam pemanfaatan Dana Desa ini dibutuhkan peran SDM yang produktif dan memiliki kapabilitas agar bantuan yang diberikan oleh Kemendagri, Kemendes, dan DPMD dalam menyusun APBDesa dapat lebih tersusun secara sistematis dan dirasakan dampaknya oleh masyarakat.


“Kapasitas SDM harus ditingkatkan, agar Dana Desa bisa dimanfatkan dengan sebaik-baiknya. Dan dalam menyusun APBDesa bisa lebih baik dari sebelumnya, bukan hanya bertambah angkanya namun bertambah manfaatnya untuk masyarakat,” katanya.


Tidak hanya itu, saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi juga tengah mengupayakan jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Jaminan Hari Tua untuk seluruh perangkat desa dan aparat desa yang ada di Kabupaten Bekasi.


Pihaknya mengatakan, hal ini sebagai wujud dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan perangkat desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya.


“Saya ingin adanya jaminan-jaminan sosial, seperti kesehatan, ketenagakerjaan, dan hari tua. Karena mobilitas perangkat desa ini sangat tinggi, banyak kasus kecelakaan yang terjadi, sehingga jaminan ini biar memberikan rasa nyaman dan aman dalam bekerja,” pungkasnya.


Terakhir dirinya berharap melalui upaya pembinaan ini, sinergitas antar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa dapat lebih kondusif, dan harmonis.


“Sejauh ini saya lihat rasanya Kabupaten Bekasi memang harus kondusif dan harmonis antar BPD dengan pemdesnya. Upaya DPMD seperti ini bisa menyamakan presepsi untuk segala fasilitas dan kebijakan.” tandasnya.


Senada dengan yang disampaikan Pj. Bupati, Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk menambah wawasan serta pengetahuan Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Bekasi agar tetap seiring dengan tugas dan fungsinya.


“Pengelolaan anggaran Dana Desa ini harus transparan, tentunya harus mengukuti aturan yang belaku, dengan mengacu ke peraturan tersebut diharapkan para kepala desa dapat terhindar dari jeratan kasus hukum.” tambahnya.


Reporter: RSM

Editor: SHN

Berita Populer
Agenda
Layanan Online