KAB. BEKASI - Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan melakukan kunjungan kerja ke beberapa titik Kawasan Industri, dalam rangka memonitor langsung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta meninjau pelaksanaan vaksinasi gotong-royong, Selasa (10/8).
Pj. Bupati Bekasi melakukan kunjungan pertamanya ke PT. Aisin Astra Group, yang berlokasi di Kawasan Industri Ejip, Kecamatan Cikarang Selatan, untuk memastikan bagaimana penerapan protokol kesehatan yang dijalankan di lingkungan pabrik.
“Saya ingin mengecek mengenai pelaksanaan ketentuan PPKM di lingkungan industri. Disini, protokol kesehatan sudah ditentukan, dari mulai masuk, kegiatan 3T-nya sudah dilakukan. Isoter (Isolasi terpusat) juga sudah dilakukan, termasuk vaksinasi,” terangnya.
Sementara itu, Vice President Director PT. Aisin Astra Group, Budi Arifin menuturkan, pihaknya telah melakukan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan, mulai dari peraturan masuk ke kawasan perusahaan hingga penerapan peraturan tracing, testing dan treatmentnya.
Masih dalam agenda yang sama, Pj. Bupati Bekasi melanjutkan kunjungan kerjanya ke PT. Yamaha Musik Manufacturing Asia, yang berokasi di Kawasan MM2100, Kecamatan Cikarang Barat, untuk memaparkan pencegahan-pencegahan yang dilakukan dalam menangani Covid-19.
“Tentunya saya mengajak para karyawan untuk dapat melakukan vaksinasi Covid-19, karena itu merupakan salah satu bentuk pencegahan dalam menangani pandemi ini. Tidak hanya itu, karena PPKM kembali diperpanjang, saya berharap perusahaan maupun karyawan yang ada dapat bekerja sama bersama Pemerintah Daerah untuk memberikan dukungan dan bantuan sosial kepada warga terdampak,” jelas Pj. Bupati Bekasi.
Usai meninjau pelaksanaan PPKM di beberapa lokasi, Pj. Bupati Bekasi bergegas menuju SMK Mitra Industri yang berada di MM2100, Kecamatan Cibitung guna meninjau pelaksanaan vaksinasi gotong-royong bagi para karyawan yang bekerja di kawasan MM2100.
Vaksinasi yang diselenggarakan di SMK Mitra Industri tersebut merupakan vaksinasi tahap pertama dengan target 400 orang peserta.
“Saya akan memastikan vaksinasi sudah dilaksanakan untuk seluruh pegawai dan itu menjadi tanggungjawab perusahaan untuk memberi pelayanan vaksinasi kepada pegawai,” tegasnya Pj. Bupati Bekasi.
Dihadapan para peserta vaksinasi, dirinya juga menerangkan terkait strategi pencegahan Covid-19 dalam 3T yaitu Tracing, Testing dan Treatment khusus untuk para karyawan perusahaan agar melakukan pelacakan terhadap kontak erat.
“Selain protokol kesehatan, vaksinasi, perusahaan juga wajib melakukan 3T Tracing, Testing, Treatment dengan sumber daya yang dimiliki untuk melakukan pelacakan terhadap kontak erat, kemudian testing terhadap suspect (pelaku) dan segera di tes swab atau PCR, jika dinyatakan positif perusahaan juga berkewajiban untuk memberikan fasilitas treatment dalam bentuk isolasi.” Tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan, Sri Enny Mainarti, Plt. Kepala Dinas Perindustrian Iyan Priyatna serta perwakilan DPR RI Dapil Jawa Barat, Obon Tabroni.
Reporter: RSM