Dalam rapat tersebut, Pj. Bupati Bekasi menyampaikan arahan kepada tim percepatan penilaian capaian SAKIP untuk menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan terkait pemberkasan serta data-data diperlukan. Sebab saat ini, terdapat dua fokus penilaian dan evaluasi, yakni SAKIP dan Reformasi Birokrasi (RB).
“Sekarang disusun desainnya sesuai dengan SOP, kemudian berkas yang dibutuhkan pada tahun ini. Sambil menunggu, perekrutan sumber daya manusia, baik dari CPNS dan PPPK,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi, Iis mengatakan terdapat beberapa langkah yang akan dilakukan dalam capaian akselerasi percepatan penilaian SAKIP dan RB pada tahun lalu. Kedepannya, SAKIP akan dibentuk tim di masing-masing bagian sesuai dengan alur pembagiannya.
“Rapat ini terkait dengan percepatan peningkatan SAKIP dan RB di Kabupaten Bekasi. Langkah yang ingin kita lakukan adalah akselerasi percepatan penilaian SAKIP maupun RB, nanti akan dibentuk tim dengan sub-sub timnya sendiri sesuai dengan alurnya masing-masing penilaian,” ujarnya.
Dirinya melanjutkan, pembagian tim tersebut, akan diawali dengan perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal, maupun capaian kinerja.
Sedangkan, RB nantinya akan ada 8 area perubahan untuk ditindaklanjuti capaiannya. Dimulai dari manajemen perubahannya, regulasi kebijakan, penguatan organisasi, penataan tata laksana, manajemen sumber daya manusia, pengawasan akuntabilitas, serta pelayanan publiknya.
Terkait kendala capaian SAKIP dan RB pada tahun lalu, saat ini Pemkab Bekasi berupaya untuk menyusun infrastruktur kinerja untuk penilaian SAKIP. Serta, meningkatkan implementasi capaian untuk RB.
“Tahun lalu, capaian hanya sebatas data dan implementasi. Namun, untuk tahun ini akan ditindaklanjuti dan target capaiannya pada tahun ini bisa mendapatkan nilai B, dengan poin 65” jelas Iis.
Reporter: RSM