Hal ini ditekankannya saat menghadiri kegiatan Pelatihan Calon Petugas, Pendataan Awal Regsosek Kabupaten Bekasi Tahun 2022, dengan tema “Mencatat Untuk Membangun Negeri Satu Data” yang berlangsung di Nuanza Hotel, Cikarang Selatan, Senin (26/9).
“Di tahun ini pemerintah pusat melaksanakan Regsosek, ini penting dilaksanakan karena kita masih terbatas dalam data sosial ekonomi yang mencakup keseluruhan masyarakat. Dengan adanya Regsosek ini seluruh sistem basis data profil, kondisi sosial ekonomi, hingga dinamika kesejahteraan masyarakat diharap dapat terdata,” katanya.
Menurutnya, sistem Regsosek ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai instansi negara untuk meningkatkan pelayanan publik, sehingga mampu menjadi data rujukan integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
“Basis data ini bisa dimanfaatkan berbagai instansi negara, dalam peningkatan pelayanan publik dan pada akhirnya dapat menjadi data rujukan terintegrasi oleh berbagai pemangku kepentingan,” ucapnya.
Dani juga menginstruksikan kepada Camat, Lurah, Kepala Desa hingga RT/RW untuk memberikan dukungan penuh dalam bentuk ikut memfasilitasi para petugas dilapangan dan melaksanakan Forum Konsultasi Publiknya (FKP).
“Kami sudah menginstruksikan kepada semuanya untuk memberikan dukungannya dalam bentuk fasilitasi para petugas dilapangan, dan melaksanakan FKP disetiap kantor Desa, serta melakukan validasi dan pengecekan data-data yang sesuai dengan yang diberikan.” tandasnya.
Sementara itu, menurut Kepala BPS Kabupaten Bekasi, Nevi Hendri mengatakan pihaknya mengerahkan sebanyak 5.260 petugas yang akan mendata keluarga di 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi.
Ia berharap, Satu Data tersebut dapat diyakini seluruh pihak sehingga meminimalisir salah sasaran seperti program penyaluran bantuan pemberdayaan dan perlindungan sosial, integrasi lintas sektoral, pemutakhiran data desa, dan upaya penstabilan data serta sebagai pusat data nasional.
“Untuk keluarga di Kabupaten Bekasi akan kita datangi dengan menurunkan kurang lebih 5.260 petugas ke lapangan yang sudah diseleksi oleh BPS. Jadi nanti di tahun 2023 itu semua berbasis hasil registrasi sosial ekonomi." Jelasnya.
Reporter: RSM
Editor: shn