CIKARANG SELATAN - Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan secara resmi mengukuhkan Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Bekasi periode 2023-2028. Kegiatan pengukuhan yang dirangkaikan dengan acara Malam Apresiasi Seni Budaya ini berlangsung di Lapangan Sepak Bola, Desa Sukasejati, Cikarang Selatan, pada Minggu (4/6).
Dani mengatakan terdapat empat tugas utama Dewan Kebudayaan, yakni identifikasi, pemanfaatan, pelestarian dan pewarisan.
“Malam ini sudah saya kukuhkan Dewan Kebudayaan, ada empat tugas mereka yang akan dijalankan,” katanya.
Pihaknya pun mendorong untuk diselenggarakan berbagai event kebudayaan, guna mengenalkan lebih jauh dan dalam tentang budaya Bekasi ke berbagai daerah.
“Saya juga mau untuk mereka membuat event-event memperkenalkan budaya kita, agar ada wadah, panggung para seniman berkarya,” jelasnya.
Ia juga meminta kepada Dewan Kebudayaan, untuk mengadakan penganugerahan kepada para pelaku seni budaya di Kabupaten Bekasi, sebagai apresiasi terhadap karya yang telah diberikan.
“Saya meminta untuk Dewan Kebudayaan menyelenggarakan penganugerahan kepada pelaku seni, untuk dorongan dan semangat mereka karena telah membuat karya terbaiknya.” ucapnya.
Bertemakan “Seniman dan Budayawan Makin Berseri”, Dani mengatakan melalui keberagaman kesenian budaya kehidupan akan lebih beradab dan bertata.
“Melalui seni budaya hidup akan lebih tertata dengan segala keragaman budaya, contoh di Desa Sukasejati ini budaya sunda sangat menonjol, bersatu padu.” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, menjelaskan gelar malam apresiasi ini dimaksudkan sebagai wujud nyata Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam upaya perlindungan, pembinaan, pemanfaatan dan pengembangan kebudayaan daerah di Kabupaten Bekasi.
“Diselenggarakannya ini sebagai wujud nyata pemerintah memperkenalkan budaya Kabupaten Bekasi. Dukungan juga mengalir dari seluruh pihak untuk kami menampilkan berbagai atraksi menarik.” katanya.
Turut hadir dalam acara ini, unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, serta kepala perangkat daerah terkait.
Reporter : RSM
Editor : SHN