CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya untuk mengangkat sebanyak 10.099 pegawai honorer di lingkungan Pemkab Bekasi hasil pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun 2022 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui seleksi Computer Assisted Test (CAT) pada Tahun 2024 ini.
Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyampaikan langsung hal tersebut kepada seluruh pegawai honorer dalam Apel Pengarahan Bagi Pegawai Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, bertempat di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, dilanjutkan di Halaman Gedung Juang 45, Tambun Selatan, pada Rabu (8/5).
“Untuk pegawai tadi ada 10.099 orang kita kumpulkan dalam rangka persiapan untuk mereka ikut seleksi tahap akhir agar seluruh honorer tahun ini diangkat menjadi PPPK,” katanya.
Setelah pengangkatan tersebut, pegawai honorer yang belum masuk pendataan dapat mengikuti seleksi kategori umum di tahun berikutnya agar statusnya menjadi PPPK atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena sesuai peraturan Perundang-Undangan yang berlaku pemerintah daerah tidak dapat lagi mengangkat pegawai honorer.
“Berikutnya hanya dua pengangkatan, yaitu melalui seleksi CPNS atau PPPK dari umum. Jadi nanti dari umum bisa masuk tidak harus melalui honorer dulu karena sesuai Undang-Undang yang mau honorer ini ditutup,” lanjutnya.
Oleh sebab itu, ia meminta kepada seluruh pegawai untuk mempersiapkan diri, menjaga kedisplinan, dan komitmen selama proses berlangsung, tidak lupa selalu meningkatkan kualifikasi dan kinerja setelah menjadi PPPK agar dapat berkontribusi nyata untuk Kabupaten Bekasi MAKIN BERANI.
“Hari ini semua dikumpulkan untuk menguji bagaimana kesiapan dan kedisiplinan karena sampai nanti proses tetap ada seleksi untuk memeriksa kualifikasi dan kepatuhan kedisiplinan,” ungkapnya.
Setelah dilaksanakan apel tersebut, Pj. Bupati Bekasi, bersama Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, perwakilan qori-qoriah, dan atlet Porprov dan Peparda melanjutkan agendanya dengan mengikuti Pawai Arak-Arakan Piala Juara Umum MTQ ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat, Juara Umum Porprov XIV Jawa Barat, dan Peparda VI Jawa Barat, yang dilepas oleh seluruh pegawai.
Reporter: ind
Editor: shn