BANDUNG - Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menghadiri kegiatan Pembukaan Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, sekaligus Rapat Koordinasi Kepala Daerah terkait Percepatan Sertifikasi Barang Milik Daerah, bertempat di Aula Gedung Sate, Kota Bandung, pada Kamis (8/8). Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPK RI, bersama Pj. Gubernur Jawa Barat, dengan dihadiri Bupati/Walikota se-Jawa Barat, dan Kepala Kantor BPN se-Jawa Barat.
Pj. Bupati Bekasi menjelaskan bahwa dari proses sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Bekasi, terdapat beberapa hambatan terutama pada kelengkapan dokumen, sehingga masih belum banyak lahan-lahan yang dapat disertifikasi.
“Sertifikasi kita masih terhambat dari kelengkapan dokumen, sehingga hari ini pun belum terlalu banyak tambahan sertifikat untuk lahan-lahan kita,” terangnya saat diwawancarai.
Oleh sebab itu, ia meminta Inspektorat Kabupaten Bekasi agar segera mengkoordinasikannya dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk mempercepat pemenuhan syarat dokumen kepada Kantor BPN Kabupaten Bekasi.
Ia berharap, akhir tahun 2024 ini sertifikasi lahan BMD tersebut bisa diselesaikan, mengingat Kantor BPN Kabupaten Bekasi juga memiliki target penyelesaian BMD pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan pemenuhan perusyaratan dokumen ke BPN bisa cepat, karena mereka pun ditarget harus segera mengeluarkan sertifikat untuk semua BMD khususnya tanah,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPK Republik Indonesia, Nawawi Pomolango, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi antara 2 kedeputian di KPK RI, yakni Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat serta Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi.
Bus KPK ini merupakan upaya untuk menghadirkan KPK di tengah masyarakat secara langsung, yang di dalamnya terdapat beberapa perangkat yang digunakan dalam kegiatan pendidikan, sosialisasi, dan kampanye anti korupsi.
“Ini merupakan upaya menghadirkan KPK di tengah masyarakat secara langsung dengan merepresentasikan melalui bus anti korupsi yang di dalamnya terdapat berbagai perangkat,” jelasnya.
Sedangkan Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengajak seluruh masyarakat untuk dapat menjadi agen anti korupsi di lingkungan keluarga dengan menanamkan nilai-nilai anti korupsi sejak dini kepada anak-anak.
Karena menurutnya, perjuangan melawan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dan kita sendiri pula yang harus menanamkan nilai tersebut kepada keluarga, lingkungan tempat tinggal, maupun lingkungan tempat kerja.
“Oleh karena itu, perjuangan melawan korupsi harus dimulai dari diri sendiri. Kita harus menanamkan nilai-nilai anti korupsi dalam diri, keluarga, lingkungan tempat tinggal, maupun tempat kerja,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, juga turut dilakukan simbolis penyerahan Sertifikat BMD Pemerintah Daerah kabupaten/kota, yang dalam hal ini diterima langsung oleh Pj. Bupati Bekasi dari Kantor BPN Kabupaten Bekasi. Selain itu juga, terdapat simbolis Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat penerima.
Reporter: ind
Editor: shn