CIKARANG PUSAT - Sebanyak 32 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi telah resmi dikukuhkan oleh Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, berlangsung di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, pada Jumat (15/12).
Pengukuhan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor KP.03.01/Kep.2867-BKPSDM/2023 tanggal 14 Desember 2023 Tentang Pengukuhan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pj. Bupati Bekasi menjelaskan bahwa, pengukuhan tersebut dilaksanakan karena adanya perubahan nomenklatur jabatan pada unit kerja, yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Bekasi. Dengan begitu, 32 pejabat tersebut masih berada di posisi jabatan yang sama.
“Peraturan Bupati Bekasi mengenai perubahan nomenklatur sudah lama kita tetapkan namun untuk proses pengukuhan kembali, baru dilaksanakan sekarang. Jadi 32 orang PNS yang baru dikukuhkan ini tidak menempati jabatan baru,” jelasnya.
Meskipun masih dalam posisi jabatan yang sama, dengan adanya perubahan nomenklatur tersebut akan ada tugas dan tanggung jawab yang harus disesuaikan. Oleh karena itu, ia meminta agar para pejabat yang baru dikukuhkan dapat termotivasi untuk terus belajar hal-hal baru, terutama bagi pejabat yang belum lama menempati posisi tersebut.
Nantinya, para pejabat akan dinilai sesuai dengan kompetensi dan pengalaman, serta kinerja dalam menjalankan tugas dan integritas dalam pengelolaan anggaran untuk mencapai target.
“Dengan pengukuhan ini meskipun masih dalam posisi yang sama, kami harapkan bisa membawa lagi motivasi baru, apalagi yang secara masa jabatan ini masih belum lama,” imbuhnya.
Ia juga telah menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi untuk semakin mencermati pengukuran kinerja individu agar dapat terlihat pejabat mana saja yang memiliki kinerja tinggi, sedang, bahkan yang kinerjanya tidak tercapai.
“Oleh karena itu, saya sudah instruksikan BKPSDM untuk semakin mencermati pengukuran kinerja perorangan agar nanti terlihat mana pejabat yang punya kinerja tinggi, yang sedang mana, yang rendah tidak mencapai kinerja,” pesannya.
Reporter: ind
Editor: shn