CIKARANG SELATAN - Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, meminta kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru saja dilantik, agar dapat menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024. Hal itu diungkapkannya saat menghadiri kegiatan Pelantikan PPK Pilkada Kabupaten Bekasi Tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Holiday Inn, Cikarang Selatan, Kamis (16/5).
"Saya minta para anggota PPK yang baru saja dilantik untuk selalu menjaga soliditas dan integritas dalam menjalankan tugas pelaksanaan tahapan pemilu," ujarnya.
Dani menekankan, sebagai penyelenggara Pemilu PPK harus senantiasa netral, tegas dan normatif. Karena menurutnya hasil pemilihan yang baik ditentukan pula oleh proses penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas.
"Mari manfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya, kita solidkan kekuatan, bulatkan tekad, dan luruskan niat. Sehingga meskipun pengabdian PPK singkat tetapi bisa menimbulkan dampak jangka panjang yang melahirkan pemerintahan lebih baik," tuturnya.
Selain itu, ia berharap seluruh anggota PPK dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, sehingga Pilkada di Kabupaten Bekasi nanti dapat diselenggarakan dengan lancar, aman, jujur, dan adil dalam suasana damai serta kondusif.
"Selamat atas pelantikan PPK Pilkada tahun 2024 yang baru saja dilantik. Ini tentu merupakan sebuah sinyal bahwa tantangan yang dihadapi oleh rekan-rekan dalam penyelenggaraan Pilkada 27 November tidak lebih ringan dari Pilpres dan Pileg kemarin," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mendukung penuh KPU dalam menjalankan tugas, baik dari segi anggaran maupun sarana prasarana yang dibutuhkan.
"Seperti Pilpres kemarin kita juga sudah menurunkan anggaran di setiap kecamatan, sehingga untuk memfasilitasi kegiatan PPK apalagi Pilkada ini kepentingan lokalnya lebih kuat. Saya minta para camat, kepala dinas terkait harus lebih maksimal lagi," tandasnya.
Sebagai informasi, PPK Pilkada Kabupaten Bekasi Tahun 2024 dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi dengan jumlah 115 orang dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi.
Reporter : atn
Editor: shn