CIKARANG PUSAT - Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Komplek Pemda, Cikarang Pusat, Selasa (19/9).
Rapat paripurna dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN. Kholik Qodratullah, anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bekasi menyampaikan gambaran Raperda perubahan APBD 2023 berdasarkan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2023 yang telah disepakati bersama.
Dalam anggaran rancangan perubahan APBD tahun 2023, pendapatan daerah diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 352,39 miliar lebih, dari yang semula dialokasikan sebesar 6,06 triliun lebih menjadi 6,41 triliun lebih.
Kenaikan pendapatan daerah tersebut, kata Dani bersumber dari PAD yang bertambah sebesar 125,81 miliar lebih, dari alokasi semula sebesar 2,74 triliun lebih, menjadi 2,86 triliun lebih. Dan kenaikan pendapatan daerah bersumber dari pendapatam transfer sebesar 226,58 miliar lebih dari alokasi semula sebesar 3,31 triliun lebih menjadi 3,54 triliun lebih yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah.
"Untuk kenaikan PAD sendiri bersumber dari pajak daerah bertambah sebesar 130 miliar dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan bertambah sebesar 3,44 miliar lebih," jelasnya.
Dirinya juga mengatakan, selain penambahan dari pajak daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Pada PAD juga terdapat penyesuaian alokasi anggaran pada retribusi daerah sebesar 5,77 miliar lebih. Dan pada lain-lain PAD yang sah sebesar 1,84 miliar lebih.
Lebih lanjut, mengenai belanja daerah pihaknya mengatakan, alokasi anggaran belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2023 bertambah sebesar 286,63 miliar lebih, dari alokasi semula sebesar 6,87 triliun lebih, menjadi 7,16 triliun lebih. Dan akan dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
"Untuk penambahan anggaran belanja daerah sendiri, sebagian besar telah dialokasikan dalam perubahan penjabaran APBD 2023, bersumber dari dana transfer yang sudah diarahkan penggunaannya," katanya.
Dani juga menyebut, pembiayaan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2023 mengalami penyesuaian sebesar 64,76 miliar lebih, dari alokasi semula sebesar 815,35 miliar lebih, menjadi 750,59 miliar lebih, terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
"Mengingat sisa waktu tahun anggaran 2023, kami berharap pembahasan Raperda perubahan APBD 2023 dapat diselesaikan dengan tepat waktu sesuai jadwal yang telah direncanakan agar program kegiatan dalam perubahan APBD ini dapat dilaksanakan sampai dengan akhir tahun 2023," pungkasnya.
Reporter: atn
Editor: ind