Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

15 November 2023 - 08:42:30 | 423

Pj. Bupati Bekasi Sampaikan Tiga Raperda APBD 2024, Kelola Air, dan Penyelenggaraan Kesehatan

admin

CIKARANG PUSAT - Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dalam rangka penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Raperda tentang Tata Kelola Air, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan. 


Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi beserta jajarannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, dan para kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (14/11). 


Pj. Bupati Bekasi menyampaikan bahwa pendapatan daerah dalam rancangan APBD TA 2024 ditargetkan sebesar 6,43 triliun rupiah lebih yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 3,12 triliun rupiah lebih dengan kontribusi terbesar 2,67 triliun rupiah lebih dari pajak daerah, pendapatan transfer sebesar 3,30 triliun rupiah lebih yang bersumber dari transfer pemerintah pusat sebesar 2,46 triliun rupiah lebih dan transfer antar daerah sebesar 846,17 miliar rupiah lebih. 


"Sedangkan struktur belanja daerah pada tahun 2024 terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer," jelasnya.


Dani menambahkan, anggaran belanja daerah dalam rancangan APBD 2024 direncanakan sebesar 7,11 triliun rupiah lebih yang akan dialokasikan untuk belanja operasi sebesar 5,15 triliun rupiah lebih, belanja modal sebesar 1,11 triliun ruliah lebih, belanja tidak terduga sebesar 33,03 miliar rupiah lebih, dan belanja transfer sebesar 817,63 miliar rupiah lebih. 


"Apabila kita bandingkan antara pendapatan daerah dan belanja daerah dalam rancangan APBD 2024 terdapat defisit anggaran sejumlah 685,67 miliar lebih, namun demikian defisit dimaksud ditutup melalui pembiayaan netto sehingga kebutuhan seluruh belanja dapat terpenuhi," imbuhnya. 


Adapun pembiayaan daerah dalam rancangan APBD TA 2024 direncanakan sebesar 685,67 miliar rupiah lebih yang bersumber dari penerimaan pembiayaan yang merupakan prediksi sisa lebih tahun anggaran sebelumnya. 


Selain itu, dirinya menjelaskan beberapa program strategis yang akan dilaksanakan di tahun 2024, yakni peningkatan daya tarik destinasi pariwisata, penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan, sentra industri kecil dan menengah, penyelenggaran jalan kabupaten, penggunaan teknologi pengelolaan persampahan, pembangunan sumur air tanah dan kolam retensi, pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum, serta program perlindungan dan jaminan sosial. 


"Secara umum prioritas yang akan dilaksanakan di tahun 2024 dilakukan dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. 


Lebih lanjut, ia mengatakan pentingnya membentuk Raperda tentang Tata Kelola Air adalah untuk mewujudkan pemenuhan hak atas air bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, memperkuat peran pemerintah daerah dalam mewujudkan pemenuhan hak masyarakat atas air, dan memperkuat peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air. 


Terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, pihaknya ingin terlaksananya sistem kesehatan yang efektif, efisien, produktif, objektif, transparan, akuntabel, dan relavan yang sesuai dengan tuntutan serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Bekasi.


"Saya ingin terlaksananya tata kelola penyelenggaraan kesehatan yang bermutu dalam pelayanan kesehatan untuk masyarakat Kabupaten Bekasi," ucapnya. 


Terakhir, Dani berharap pembahasan Raperda APBD tahun 2024 ini dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan, agar segera dapat disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi. 


Reporter: atn

Editor: ind

Berita Populer
Agenda
Layanan Online