CIKARANG PUSAT - Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menegaskan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi agar tidak terlibat dalam praktik judi online maupun judi konvensional. Larangan ini telah tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor KP.06.02/SE-67/IDRA Tentang Larangan Judi Online dan Judi Konvensional.
Aturan ini wajib diikuti karena seluruh ASN memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan moralitas dalam menjalankan kehidupan sehari-hari sebagai pelayan masyarakat.
“Saya menegaskan kembali larangan terhadap praktik judi online dan judi konvensional di lingkungan kita. Sebagai pelayan masyarakat, kita bertanggung jawab untuk menjaga integritas dan moralitas dalam kehidupan sehari-hari,” kata Dani Ramdan saat memimpin Upacara Pegawai di lingkungan Pemkab Bekasi, di Plaza Pemkab Bekasi, pada Rabu (17/7).
Menurut Dani, judi merupakan penyakit sosial yang dapat menghancurkan masa depan, menurunkan produktivitas, dan merusak moralitas seluruh masyarakat termasuk ASN. Selain itu, judi juga tidak hanya merusak individu, tetapi merugikan keluarga, negara, dan mencoreng nama baik institusi.
Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh ASN untuk menjaga integritas dan moralitas, serta menjauhi segala bentuk judi yang dapat membawa dampak negatif bagi diri sendiri dan masyarakat.
“Judi adalah penyakit sosial yang dapat menghancurkan masa depan, produktivitas, dan moralitas. Kita harus bersama-sama menjaga integritas dan moralitas dengan menjauhi segala bentuk perjudian,” pesannya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan beberapa prestasi yang baru saja diraih oleh Pemkab Bekasi, antara lain Penghargaan sebagai Peringkat Pertama Atas Apresiasi Mitra Kerja Terbaik Kanreg III BKN Tahun 2023 untuk Kategori Pelayanan Pengangkatan ASN dan Kategori Pelayanan Pensiun PNS dan Janda/Duda.
Selain itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi juga akan mengadakan Lomba Anugerah ASN Inovatif Tahun 2024 dengan 4 kategori lomba, yaitu Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, dan Jabatan Pelaksana/Fungsional.
Ia mengimbau ASN Pemkab Bekasi untuk mengikuti seleksi lomba tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja serta inovasi-inovasi untuk pelayanan masyarakat yang lebih baik lagi.
“Bagi pejabat atau pegawai yang ingin berprestasi dan mengeluarkan inovasi-inovasi, silakan mengikuti seleksi ini. Mudah-mudahan lomba ini akan menjadi motivasi bagi kita untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut turut dilaksanakan simbolis penyerahan penghargaan Satyalancana Karya Satya, penyerahan Surat Keputusan Batas Usia Pensiun PNS, Surat Keputusan Anumerta dan Santunan Kematian Kecelakaan Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan, Piagam Penghargaan kepada Dinas Pertanian atas Keikutsertaan Program Sasarengan (Sertakan) BPJS Ketenagakerjaan, serta pemotongan tumpeng dalam rangka Hari Jadi Koperasi ke-77.
Selain itu, Pj. Bupati Bekasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah turut menandatangani Pakta Integritas atau Komitmen Bersama untuk Menolak Judi Online/Konvensional untuk seluruh ASN dan Pegawai BUMD.
Reporter: ind
Editor: shn