TAMBUN SELATAN - Menjelang digelarnya Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan bersama Unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, melakukan monitoring pendistribusian kotak suara serta melihat kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di TPS 098 dan 099 di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (13/2).
Dengan didampingi Camat Tambun Selatan dan Lurah Jatimulya, rombongan menuju TPS sambil mendistribusikan kotak suara serta menyerahkan surat serah terima kepada Ketua RW setempat.
Pada kesempatan tersebut, Dani Ramdan mengatakan bahwa kegiatan monitoring ini dilakukan sebagai upaya pengamanan proses pendistribusian dan kelancaran pelaksanaan Pemilu yang akan segera dilaksanakan.
Dalam pelaksanaanya, secara cermat Pj. Bupati memeriksa setiap kotak suara, bilik suara yang didistribusikan masih tersegel dan perlengkapan lainnya dalam kondisi baik sehingga tidak terjadi hambatan maupun gangguan integritas terhadap kotak suara sampai siap digunakan pada hari pemungutan suara.
“Malam ini mulai dilakukan pengamanan kotak suara, jangan sampai ada yang rusak karena baru boleh dibuka besok pagi pada saat pemungutan suara dan menurut saya kelengkapan lainnya pun sudah baik,” ujarnya.
Ia pun menginstruksikan Ketua RW setempat untuk menyosialisasikan kembali dan menghitung jumlah undangan agar seluruh masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya.
“Tolong dicek kembali malam ini undangannya dan disosialisasikan lagi jangan sampai ada kekurangan, karena masyarakat harus bisa menggunakan hak pilihnya,” jelasnya.
Selain itu, jika sudah memasuki tahap pemungutan dan perhitungan suara wajib dilakukan secara teliti, cermat dan terbuka guna menghindari terjadinya potensi kecurangan.
“Kalau sudah masuk proses pemungutan suara mohon dilakukan secara cermat, jika ada perbedaan pendapat pun dimusyawarahkan terlebih dahulu.” tukasnya.
Reporter : RSM
Editor : SHN