Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

05 September 2024 - 04:57:43 | 94

Pj. Sekda Buka Rapat Pengelolaan Sertifikasi Aset Kabupaten Bekasi

admin

CIKARANG PUSAT - Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, membuka kegiatan Rapat Progres Pengelolaan Sertifikasi Aset, Rencana Sertifikasi Tahun 2024, dan Aset Bermasalah, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Bertempat di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (5/9).


Pj. Sekda mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini dikarenakan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan salah satu aset penting yang harus dikelola dengan baik demi keberlanjutan pembangunan Kabupaten Bekasi.


“Saya mengucapkan selamat datang pada Kasatgas Korsup Wilayah II KPK. Kehadiran KPK ini merupakan bagian dari komitmen bersama kita untuk memastikan pengelolaan aset dilakukan transparan dan akuntabel,” katanya.


Dalam rapat ini, akan membahas pengelolaan aset terkait sertifikasi yang masuk dalam aspek hukum dan pengamanan BMD. Aspek hukum dapat dilakukan sebagai tindakan preventif tetapi harus dilengkapi dengan bukti kepemilikan BMD.


Sebagai tindak lanjut program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2024, Pemkab Bekasi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi juga telah menandatangani nota kesepakatan terkait percepatan sertifikat tanah, penanganan perkara, sengketa, dan konflik tanah yang dimiliki atau dikuasai Pemkab Bekasi.


“Kegiatan ini akan dibahas pengelolaan aset terkait sertifikasi, dimana sertifikasi ini masuk ke dalam aspek hukum dalam pengamanan Barang Milik Daerah,” tuturnya.


Terakhir, ia mengapresiasi jajaran perangkat daerah, Korpsugah MCP KPK, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi yang telah bekerja keras mengupayakan proses sertifikasi tanah milik Pemkab Bekasi. Ia yakin Pemkab Bekasi dan jajaran stakeholder dapat menyelesaikan kepemilikan aset-aset yang selama ini tertunda.


“Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada stakeholder yang terlibat atas kerja sama bahu membahu menjadi bagian dari proses kegiatan pensertipikatan tanah milik Kabupaten Bekasi,” tutupnya.


Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Satgas Korsupgah Wilayah II KPK RI, Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Bekasi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bekasi.


Reporter: ind

Editor: shn

Berita Populer
Agenda
Layanan Online