BANDUNG - Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, membuka kegiatan Workshop Audit Kinerja Tematik yang digagas oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi, berlangsung di Hotel Harris Convention Center, Ciumbeleuit Bandung, pada Rabu (6/11). Kegiatan dihadiri oleh Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Bekasi beserta jajarannya.
Mengawali sambutannya, Pj. Sekda menyebut peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) semakin strategis di tengah perkembangan zaman, maka diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang bisa memberikan nilai tambah (Value Added) pada perbaikan tata kelola (Governance), manajemen resiko, penguatan pengendalian, dan optimalisasi kinerja pemerintah.
“Dalam rangka mencapai tujuan, APIP harus memiliki strategi yang efektif, dalam melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh terutama kinerja pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu fungsi dari Inspektorat Daerah adalah melakukan pembinaan sehingga sangat perlu menguasai banyak materi terkait perencanaan, penganggaran, penata usahaan, hingga pada tahap audit atau pemeriksaan.
“Workshop seperti ini harus lebih menunjukkan banyaknya pelatihan kompetensi, materi karena pembinaan seperti itu porsinya lebih besar sehingga tahapan akhir yakni audit atau pemeriksaan bisa dilakukan sesuai peraturan,” ucapnya.
Sekda menginstruksikan kepada seluruh jajaran APIP Kabupaten Bekasi untuk tetap mematuhi peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, termasuk pada saat pelaksanaan audit kinerja, sehingga nantinya APIP dapat menilai kinerja auditan, menyimpulkan hasil audit, mengindentifikasi perbaikan audit kinerja, dan mendukung simpulan, temuan maupun rekomendasi.
“Pada audit ketaatan, APIP akan mampu menilai kepatuhan suatu program terhadap peraturan kegiatan, sedangkan audit kinerja APIP akan mampu menilai suatu fungsi, sehingga menghasilkan kinerja yang efektif, efisien dan ekonomis.” tukasnya.
Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Bekasi, Sutisna, menyebut Workshop Audit Kinerja Tematik ini bertujuan untuk membekali APIP dalam melakukan audit kinerja, selain itu para auditor dituntut untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian terutama dalam menjalankan prosedur audit.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk membekali kemampuan dan keahlian para jajaran Inspektorat guna menyamakan presepsi kapabilitas, serta nilai tambah produktivitas bekerja.” tuturnya.
Reporter: RSM
Editor: ind