Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi
03 Desember 2021 - 16:40:44 | 369
Plt. Bupati Bekasi Apresiasi Pemberian Bantuan Kepada Yatim Piatu Secara Non-Tunai
admin
CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sosial Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar untuk anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19. Bantuan tersebut berasal dari Corporate Social Responbility (CSR) Bank BJB Cikarang, yang diberikan secara simbolis oleh Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, kepada penerima bantuan, di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kamis (2/12).
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai dan tabungan bagi 500 anak, dimana masing-masing anak menerima 300 ribu per bulan selama tiga bulan dengan metode transfer.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Bekasi menyampaikan apresiasinya kepada pihak yang terlibat, atas dukungan dan bantuannya sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Bekasi.
“Saya mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya, kepada pihak yang telah membantu dan mendukung jalannya program ini untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat Kabupaten Bekasi, semoga ini rutin dilakukan,” ucapnya.
Dirinya berpesan untuk para penerima bantuan, agar tidak berkecil hati dalam menghadapi musibah yang terjadi.
“Anak-anakku, saya yakin kalian semua kuat, tetap semangat dan jangan berkecil hati dengan musibah ini. Ada Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemprov Jabar, BJB Cikarang dan Dinas Sosial untuk terus membantu kalian semua dalam bantuan sosial lainnya.” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Endin Samsudin, mengatakan jika Dinas Sosial Kabupaten Bekasi juga telah menyalurkan berbagai bantuan sosial lainnya, yang berasal dari Kemensos dan CSR PT Hankook. Bantuan tersebut berupa tabungan anak dan sembako bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Dinas Sosial juga sudah menerima bantuan lain dari Kemensos, CSR PT Hankook serta Bank BJB berupa tabungan yang diberikan secara rutin, dan tabungan anak.” terangnya.
Sementara itu, Pimpinan Bank BJB Cikarang, Adie Arief Wibawa, menjelaskan penyaluran dilakukan melalui Bank BJB menggunakan metode social fund transfer kepada penerima manfaat LKS.
“Kami membantu menyalurkan bantuan untuk yayasan LKS menggunakan metode social fund transfer, yang bersangkutan tinggal scan barcode untuk lebih memudahkan, dan otomatis dananya masuk.” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menerima bantuan Provinsi Jawa Barat yang diperuntukkan bagi 44 LKS. Bantuan tersebut dilakukan untuk meringankan beban LKS karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Para penerima manfaat LKS diberikan kepada yayasan di Kabupaten Bekasi, diantaranya Yayasan Penyandang Disabilitas Cahaya Mulia, Yayasan Anakku Shohibul Alam, dan Yayasan Subulusalam.
Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Pimpinan Bank BJB Cikarang, dan Ketua Yayasan Lembaga Kesejahteraan Sosial.
Reporter : RSM
Editor: fiu