CIKARANG PUSAT - Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi dalam rangka Penetapan Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Jumat (31/7), dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, serta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bekasi atas persetujuan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Berbagai pandangan, masukan, serta saran yang disampaikan selama pembahasan akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, dan pelaksanaan pembangunan.
"Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi atas kesungguhan, dedikasi, serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik, khususnya dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dimaksud," ujarnya.
Setelah memperoleh persetujuan DPRD, ia menjelaskn bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat selaku wakil pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila hasil evaluasi telah dinyatakan sesuai, Raperda tersebut akan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Asep menegaskan bahwa persetujuan terhadap Raperda tersebut tidak hanya menjadi akhir dari satu tahapan pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada hasil.
"Kami berharap pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi," katanya.
Ia menambahkan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta mempercepat pelaksanaan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD akan terus diperkuat sebagai bagian dari dinamika demokrasi dalam menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas.
Sebelum mengikuti rapat paripurna tersebut, Plt. Bupati Bekasi juga menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada hari yang sama. Dalam agenda tersebut, dr. Ferry Parluhutan Sirait resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2024–2029.
Reporter: ind
Editor: fiu