CIKARANG PUSAT – Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, meninjau proses seleksi wawancara Program Beasiswa Pasti Pintar (BANPIN) Kabupaten Bekasi Tahun 2026 yang diinisiasi Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, bertempat di Gedung PKK Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (28/8). Tahun ini, sebanyak 100 orang penerima akan dipilih melalui rangkaian tahapan seleksi dari ribuan masyarakat yang telah mendaftar.
Asep menyampaikan bahwa tingginya jumlah pendaftar menunjukkan besarnya antusiasme masyarakat terhadap program bantuan pendidikan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dari 3.000 lebih peserta yang mendaftar, nantinya hanya 100 orang yang akan ditetapkan sebagai penerima BANPIN tahun ini.
Menurutnya, program tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam membantu masyarakat, khususnya generasi muda yang memiliki prestasi dan sedang menempuh pendidikan. Pemerintah daerah juga berencana meningkatkan jumlah penerima pada tahun-tahun mendatang agar manfaat program dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat.
“Dari 3.000 lebih yang mendaftar, hanya 100 penerima. Ke depannya akan kita tambah menjadi 200 penerima agar masyarakat Kabupaten Bekasi bisa lebih banyak merasakan manfaatnya dan kita juga bisa meringankan beban masyarakat,” ujar Asep.
Selain dukungan melalui program BANPIN, Asep menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi juga memiliki fasilitas rumah singgah di Bandung yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa asal Kabupaten Bekasi yang membutuhkan tempat tinggal sementara selama menjalani pendidikan.
Asep berharap kesempatan yang diberikan melalui program tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima. Dukungan pendidikan merupakan bagian dari investasi pemerintah daerah dalam menyiapkan generasi muda Kabupaten Bekasi yang memiliki kemampuan dan prestasi untuk berkontribusi bagi daerah.
“Di Bandung juga ternyata ada rumah singgah dari Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ini bisa digunakan untuk mahasiswa dari Kabupaten Bekasi yang mungkin tidak memiliki tempat tinggal, sehingga sementara bisa singgah di rumah tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, menjelaskan bahwa proses seleksi BANPIN dilakukan melalui beberapa tahapan untuk memastikan penerima bantuan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara daring setelah program disosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai media.
Ia menjelaskan bahwa tahapan keabsahan dilakukan dengan mencocokkan dokumen yang telah diunggah peserta dengan dokumen aslinya. Peserta diwajibkan hadir secara langsung dan tidak dapat diwakili oleh orang tua ataupun pihak lainnya. Tahapan keabsahan dan wawancara dilaksanakan secara bertahap hingga awal September.
Iman berharap para penerima BANPIN nantinya dapat menjadi sumber daya manusia unggul yang mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan Kabupaten Bekasi. Bahkan, prestasi yang dimiliki diharapkan dapat membawa mereka untuk bersaing dan berkontribusi tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional.
“Harapan kami, mereka terus berprestasi, baik melalui jalur akademik maupun non-akademik. Dengan kemudahan yang didapat, mereka juga harus lebih bertanggung jawab sehingga bisa lulus tepat waktu dan membanggakan kedua orang tuanya,” ungkap Iman.
Program BANPIN tahun 2026 memberikan bantuan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) maksimal 5 juta rupiah per semester hingga maksimal semester delapan, dengan besaran menyesuaikan biaya UKT masing-masing penerima apabila berada di bawah batas maksimal. Selain itu, penerima juga mendapatkan bantuan penunjang kebutuhan mahasiswa sebesar 600 ribu rupiah per bulan hingga maksimal semester delapan.
Adapun penerima BANPIN berasal dari peserta yang memiliki prestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik. Prestasi tersebut antara lain dibuktikan melalui capaian akademik maupun prestasi di bidang olahraga, seni, tari, hafalan Al-Qur’an, serta bidang lainnya sesuai ketentuan program.
Reporter: ind
Editor: fiu