Acara tersebut dihadiri secara langsung oleh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, pimpinan instansi vertikal, dan camat se-Kabupaten Bekasi, serta diikuti Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Jawa Barat secara virtual.
Dalam sambutannya, Marjuki menyampaikan bahwa setelah tahapan perencanaan ini selesai, akan dilanjutkan dengan tahapan penganggaran melalui penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
"Saya berharap seluruh kepala perangkat daerah beserta jajarannya agar tetap memegang teguh komitmen yang telah disepakati bersama, khususnya terkait pelaksanaan proyek strategis daerah dan program prioritas daerah," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pemerintah daerah telah merumuskan berbagai proyek strategis daerah dan program prioritas, diantaranya pembangunan folder air, penataan jalan kabupaten, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPSP) dan TPS3R, pembangunan sentra olahraga terpadu, sentra UKM dan IKM. Hal tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam perbaikan dan perubahan terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
"Saya menghimbau kepada seluruh perangkat daerah dan jajarannya agar berinovasi serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Bekasi," pungkasnya.
Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Cucu Sri Hartini menyampaikan bahwa selain 8 program prioritas, Pemkab Bekasi juga telah merencanakan 17 proyek strategis, yakni proyek strategis SPAM, Jalan, Jembatan, Sumber Daya Air, Pengadaan Tanah, Open Defecation Free (ODF), Rutilahu, TPST dan TPS3R, Pendidikan, Kesehatan, Perikanan, Olahraga, Pariwisata, Pertanian, Sentra IKM, Ketahanan Pangan, serta Koperasi dan UMKM.
"Saya berharap, semoga penyelenggaraan musrenbang RKPD Kabupaten Bekasi tahun 2023 dapat menghasilkan rencana pembangunan yang lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya," tutupnya.
Kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Musrenbang RKPD Tahun 2023 oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah, dan hasil Validasi/Verifikasi usulan musrenbang Desa/Kelurahan, serta pokok-pokok pikiran DPRD oleh verifikator TAPD.
Reporter : atn
Editor: fiu