Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

08 April 2026 - 16:23:36 | 36

Puncak Musrenbang 2027, Plt. Bupati Bekasi Tekankan Pembangunan Berkeadilan

admin

CIKARANG PUSAT - Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan pentingnya pembangunan berkeadilan yang merata hingga ke seluruh desa sebagai prioritas utama. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Puncak Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Bekasi Tahun 2027, bertempat di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, pada Rabu (8/4).


Dalam arahannya, Plt. Bupati menekankan bahwa pelaksanaan Musrenbang harus benar-benar menghasilkan pembangunan yang nyata dan dirasakan masyarakat secara merata, bukan sekadar proses formalitas perencanaan.


“Ke depan harus ada pembangunan berkeadilan. Jangan sampai Musrenbang dilaksanakan, tetapi hasil pembangunannya tidak dirasakan. Setiap desa harus mendapatkan porsi pembangunan yang jelas sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara merata,” tegas Asep Surya Atmaja.


Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menetapkan titik-titik pembangunan di setiap desa sebagai langkah awal pemerataan, sebelum kemudian menentukan skala prioritas program yang akan dilaksanakan, khususnya pada sektor infrastruktur jalan dan layanan kesehatan.


Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan tidak ada wilayah yang tertinggal dalam pembangunan.


“Kita akan rapatkan skala prioritas di setiap desa. Jangan sampai ada desa yang tidak tersentuh pembangunan. Ini adalah wujud komitmen kami dalam menghadirkan pembangunan yang adil dan merata,” tambahnya.


Lebih lanjut, Plt. Bupati menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang menjadi puncak dari rangkaian panjang penjaringan aspirasi masyarakat, mulai dari tingkat desa hingga sinkronisasi antar perangkat daerah.


Ia menegaskan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan harus memberikan manfaat nyata, menjawab kebutuhan konkret masyarakat, serta memiliki dampak luas dan berkelanjutan.


Selain itu, prinsip efisiensi dan akuntabilitas juga menjadi perhatian utama dalam penyusunan RKPD. Setiap alokasi anggaran harus digunakan secara tepat sasaran dengan didukung data yang valid dan kesiapan teknis yang matang.


Ia juga berharap RKPD Tahun 2027 dapat selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi, serta benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Kabupaten Bekasi.


“Setiap rupiah dari APBD harus dimanfaatkan secara efektif dan akuntabel. Perencanaan harus berbasis data yang valid agar pelaksanaan dan pengawasannya berjalan optimal,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan wujud demokrasi partisipatif yang mengakomodasi aspirasi masyarakat dari tingkat bawah hingga pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bahan penyusunan RKPD.


Ia menekankan bahwa pembangunan di Kabupaten Bekasi harus mengedepankan prinsip keadilan, mengingat masih terdapat keterbatasan infrastruktur yang dirasakan masyarakat dalam menunjang aktivitas sehari-hari.


Dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, menurutnya diperlukan perumusan prioritas pembangunan yang tepat agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata.


“Kita harus bersama-sama menyusun formulasi dan menentukan prioritas pembangunan agar hasilnya bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bekasi secara adil dan merata,” ujarnya.


Di sisi lain, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Dwi Sigit Andrian, menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan puncak Musrenbang, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah melalui berbagai tahapan perencanaan yang komprehensif.


Tahapan tersebut meliputi Musrenbang Desa/Kelurahan yang menghasilkan 5.814 usulan, Forum Konsultasi Publik, Musrenbang Kecamatan, Forum Perangkat Daerah, hingga sinkronisasi pokok pikiran DPRD yang menghasilkan total 6.209 usulan pembangunan.


Adapun pada puncak Musrenbang hari ini dilaksanakan untuk menyepakati prioritas pembangunan Kabupaten Bekasi tahun 2027 sebagaimana tertuang dalam RKPD yang bertujuan untuk menyepakati sasaran dan prioritas pembangunann daerah dalam rancangan kerja perangkat daerah tahun 2027.


“Puncak Musrenbang hari ini bertujuan untuk menyepakati prioritas pembangunan Kabupaten Bekasi Tahun 2027 sebagaimana tertuang dalam RKPD, sekaligus menyelaraskan sasaran dan program perangkat daerah agar lebih terarah dan terukur,” jelasnya.


Turut hadir pada kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi, Kepala Bappeda Kabupaten Karawang, jajaran Kepala Perangkat Daerah dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Direktur BUMD di Kabupaten Bekasi, serta hadir secara virtual perwakilan Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Kepala Bappeda Kota Bekasi, dan Kepala Bappeda Kabupaten Bogor.


Reporter: ind

Editor: fiu

Berita Populer
Agenda
Layanan Online