CIKARANG PUSAT - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju secara resmi membuka kegiatan Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2021. Acara berlangsung di Hotel Sakura Deltamas - Cikarang Pusat, Rabu (10/3/21).
Dalam sambutannya Sekda Uju mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan oleh Kabupaten Bekasi dalam mempercepat terwujudnya Kabupaten Bekasi layak anak adalah dengan membentuk tim gugus tugas yang ditetapkan dengan SK Bupati Bekasi Nomor : 460/Kep.331-DPPA/2020.
Dirinya menambahkan tujuan diadakan rakor tersebut untuk mengetahui dan mengevaluasi sudah sejauh mana perangkat daerah merencanakan dan melakukan upaya-upaya terhadap pemenuhan hak-hak anak.
"Saya ingin hak-hak anak di Kabupaten Bekasi bisa dipastikan terlindungi dengan baik," ujarnya
Lanjut Uju, program kabupaten layak anak merupakan tugas berat yang harus didukung secara bersama-sama. Untuk itu, dirinya meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bekasi agar dapat melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Karena pemerintah tidak akan berhasil secara maksimal tanpa dukungan masyarakat dan dunia usaha.
"Mudah-mudahan dengan komitmen dan kerjasama yang baik, kabupaten bekasi ditahun berikutnya menjadi kabupaten layak anak tingkat madya," tandasnya.
Reporter : atn