CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi mampu meningkatkan penyerapan anggaran secara signifikan dibandingkan tahun lalu, yang semula sebesar 85 persen menjadi 88,77 persen. Atas dasar hal tersebut, Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, memberikan penghargaan kepada lima perangkat daerah terkait, yang telah berhasil meraih Pencapaian Realisasi Penyerapan dan Pendapatan APBD Tahun 2022.
Penghargaan ini diberikan usai pelaksanaan Apel pagi pegawai bertempat di Plaza Pemda, Cikarang Pusat, Senin (2/1).
“Penghargaan yang telah diraih bentuk kerjasama kolektif kita semua, indikator anggaran dari sisi pendapatan bisa mencapai _over target_, dari sisi penyerapan dibanding tahun lalu ada peningkatan secara siginifikan,” katanya.
Ditahun ini, pihaknya juga menjelaskan akan merancang seluruh laporan triwulan agar lebih cermat, meminimalisir terjadinya silpa, dan akan mendorong penyusunan tersebut lebih awal untuk tahun 2024 mendatang.
“Ditahun 2024 nanti, kita akan merancang lebih cermat lagi, kita akan kawal realisasinya dan tidak akan kami push lagi diakhir tahun, sehingga Triwulan 1 hingga 4 akan kita targetkan selesai lebih cepat,” ucapnya.
Sesuai amanat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk Triwulan 1 ditargetkan penyerapan anggaran minimal 20 persen, Triwulan 2 ditargetkan sebesar 50 persen, Triwulan 3 ditargetkan sebesar 75 persen, dan Triwulan 4 ditargetkan sebesar 25 persen.
Menanggapi Surat Edaran tersebut, Dani mendorong optimalisasi penyerapan anggaran baik di Triwulan 1 hingga 4 akan selesai diakhir Desember 2023, hal tersebut harus tercapai baik perangkat daerah pada dinas maupun kecamatan.
“Surat Edaran Mendagri seluruh Triwulan ada targetnya masing-masing, tolong diatur barangkali kegiatan rutin dan non fisik agar bisa didahulukan anggaran kasnya,” tuturnya.
Terakhir, dirinya berharap program-program yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi ditahun 2023 ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Lima perangkat penerima penghargaan tersebut, yakni:
1. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, atas pencapaian realisasi pajak daerah pada APBD tahun 2022 melebihi target sebesar 106,48 persen.
2. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi, atas pencapaian realisasi penyerapan APBD tahun 2022 tertinggi pada kluster perangkat daerah dengan APBD diatas 300 Milyar (95,88 persen).
3. Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, atas pencapaian realisasi penyerapan APBD tahun 2022 tertinggi pada kluster perangkat daerah dengan APBD antara 100 Milyar sampai dengan 300 Milyar (94,30 persen).
4. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, atas pencapaian realisasi penyerapan APBD tahun 2022 tertinggi pada kluster perangkat daerah dengan APBD dibawah 100 Milyar (95,45 persen).
5. Kecamatan Babelan, atas capaian realisasi penyerapan APBD tahun 2022 tertinggi pada Kecamatan (97,42 persen).
Reporter: RSM
Editor: SHN