Dani Ramdan menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama pemanfaatan dan penggunaan stadion tersebut dapat terjadi dengan beberapa ketentuan yang harus dilaksanakan oleh Bhayangkara FC, seperti pembayaran retribusi sesuai dengan penggunaannya.
"Kami sudah tandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan Stadion Wibawa Mukti sebagai homebase dari Bhayangkara FC, dengan beberapa ketentuan karena itu adalah obyek retribusi. Jadi tentu ada kewajiban membayar retribusi sesuai pertandingan yg akan digunakan," terangnya saat diwawancarai.
Selain itu, Pemkab Bekasi juga meminta kepada pihak Bhayangkara FC agar dapat membantu pembinaan klub sepak bola lokal asal Kabupaten Bekasi, yakni Persatuan Sepak Bola Indonesia Kabupaten Bekasi (Persikasi). Hal itu dimaksudkan agar Persikasi yang saat ini tengah berlaga di Liga 3, dapat meningkatkan kemampuannya sampai level Liga 1.
"Karena kami juga masih punya klub lokal yang masih berjuang di Liga 3, yaitu Persikasi, jadi kami persyaratkan agar dibantu pembinaannya, sehingga Persikasi bisa naik level," jelasnya.
Ia berharap dengan dijadikannya Stadion Wibawa Mukti sebagai markas resmi dari Bhayangkara FC, iklim pesepakbolaan di Kabupaten Bekasi menjadi lebih baik, karena setiap minggunya dapat menggelar pertandingan bertaraf internasional. Dengan begitu, Stadion Wibawa Mukti juga akan lebih optimal pemanfaatannya.
"Tentu iklim pesepakbolaan di Kabupaten Bekasi jadi lebih bergairah, karena setiap minggunya bisa ada pertandingan bertaraf internasional, masyarakat dapat hiburan juga," harapnya.
Pada kesempatan tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi, turut berharap agar Bhayangkara FC dapat bermain dengan jujur dan menjaga sportivitas, karena Bhayangkara FC harus menjadi contoh baik di lapangan.
"Kita harus jadi contoh bagaimana bermain fair, baik, dan menjaga attitude di lapangan, karena pesan dari Pak Kapolri, Bhayangkara FC ini tidak boleh menjadi contoh buruk di lapangan, harus benar-benar menjaga nama baik," ujarnya.
Reporter: ind
Editor: fiu