CIKARANG SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi resmi menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Penetapan tersebut berdasarkan Berita Acara Nomor: 04./PL 02.7-BA/3216/2025, tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bekasi Tahun 2024, bertempat di Hotel Holiday Inn Jababeka, Cikarang Selatan, Kamis (9/1).
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam yang hadir secara langsung mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya Pilkada serentak di Kabupaten Bekasi sehingga bisa berjalan lancar dan aman. Dirinya berharap Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini bisa membawa perubahan yang terbaik bagi Kabupaten Bekasi.
"Dengan penetapan ini, tahapan Pilkada di Kabupaten Bekasi berjalan lancar dan tidak ada kendala yang berarti. Saya berharap Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat membawa perubahan bagi kemajuan Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menyampaikan dengan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini diharapkan
dapat menghasilkan pemimpin yang kompeten dan berintegritas, sehingga dapat memimpin Kabupaten Bekasi menuju kemajuan yang lebih baik.
"Saya berharap Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Bekasi khususnya dalam hal pembangunan dan peningkatan kualitas hidup," katanya.
Ia menambahkan, penetapan pasangan calon Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja sebagai pemenang Pilkada Serentak Tahun 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi suara pasangan tersebut yang unggul dengan perolehan 666.494 suara atau 45,68 persen.
Reporter: atn
Editor: ind