CIKARANG SELATAN - Ratusan peserta yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah (Fukhis) Kabupaten Bekasi mengikuti Pawai Taaruf dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1446 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8 Juli 2024. Kegiatan ini dimulai dari rute Hyundai-Tegal Gede Cikarang- hingga titik terakhir di Kawasan Pintu 10 Jababeka Cikarang Utara, pada Minggu (7/7).
Ditengah-tengah antusias masyarakat yang penuh gembira ini, Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan hadir menyapa langsung para peserta sekaligus memberikan semangat dari makna tahun baru Islam.
Ia mengatakan, meskipun perayaan tahun baru islam tidak sesemarak tahun baru masehi, tetapi menurutnya makna yang paling pokok dari perayaan 1 muharam ini adalah hikmah atau pelajaran yang diambil. Karena tahun baru Islam dipetik dari momentum perjalanan hijrah Rosulullah SAW.
"Tahun baru islam ini berbeda dengan tahun-tahun baru yang lain, dan ini yang membuat kita untuk selalu mempunyai semangat hijrah menjadi insan yang lebih baik," ujar Dani Ramdan dalam sambutannya.
Dani menambahkan, pada momentum 1 Muharam 1446 Hijriah ini, Pemkab Bekasi sudah membuat Surat Edaran himbauan yang ditujukan kepada seluruh tempat hiburan malam seperti prostitusi dan minuman keras agar ditutup usahanya. Surat Edaran ini berlaku sejak tanggal 6 juli sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
"Kami dari Pemkab Bekasi sudah melakukan penutupan toko minuman keras yang meresahkan masyarakat Kabupaten Bekasi," katanya.
Dirinya juga meminta agar masyarakat Kabupaten Bekasi melaporkan kepada pemerintah jika ada usaha toko minuman keras yang masih menyimpang pelanggaran sehingga dapat menguatkan penerbitan pembatalan izin berusaha.
"Saya minta masyarakat agar ingatkan pemerintah, terus tuntut pemerintah untuk menutup toko-toko minuman keras yang masih melanggar aturan," pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Umum Fukhis Kabupaten Bekasi, Camat Cikarang Selatan, Kapolsek Cikarang Selatan, para pengurus DKM, serta perwakilan Majlis Taklim Kabupaten Bekasi.
Reporter: atn
Editor: shn