BOJONGMANGU — Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penyambutan dan partisipasi aktif dalam kegiatan Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusung tema “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi.”
Kegiatan ini diselenggarakan bersamaan dengan program Berkolaborasi Terus Melayani (BOTRAM) yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Bojongmangu, pada Minggu (6/7).
Bus KPK hadir sebagai simbol sekaligus sarana edukatif yang menjangkau langsung masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai antikorupsi, menanamkan budaya integritas sejak dini, dan mendorong partisipasi aktif warga dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.
Kegiatan edukasi ini mencakup berbagai agenda menarik dan bermanfaat, seperti penyuluhan antikorupsi, diskusi interaktif, pemutaran film edukatif bertema pemberantasan korupsi, hingga pelayanan administrasi kependudukan langsung dari Disdukcapil dalam program BOTRAM.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa momentum ini sangat penting bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk semakin memperteguh komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
“Kegiatan ini adalah momentum penting bagi kita semua untuk meneguhkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Bupati Ade di hadapan masyarakat Bojongmangu.
Lebih lanjut, ia menyampaikan pentingnya pendekatan edukatif dalam pencegahan korupsi. Menurutnya, masyarakat harus memiliki pemahaman yang benar mengenai bahaya korupsi dan dampaknya terhadap pembangunan serta kesejahteraan bersama.
“Melalui berbagai kegiatan hari ini, mulai dari edukasi antikorupsi, BOTRAM, hingga nonton bareng film antikorupsi, saya berharap semangat antikorupsi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar meresap dalam perilaku dan budaya masyarakat kita,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti pentingnya peran aparatur wilayah seperti RT dan RW sebagai garda terdepan pelayanan publik. Ia menekankan bahwa nilai-nilai integritas harus ditanamkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Terutama bagi jajaran RT/RW sebagai garda terdepan pelayanan publik, penting untuk memahami nilai-nilai integritas dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya bergantung pada penindakan hukum semata, tetapi perlu diperkuat melalui upaya pencegahan dan edukasi yang berkelanjutan serta pelibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga harus diperkuat dengan edukasi dan partisipasi aktif masyarakat. Karena itulah kegiatan hari ini sangat relevan dan strategis dalam membangun kesadaran kolektif kita bersama,” tuturnya.
Sebagai penutup, Bupati mengajak seluruh warga Kabupaten Bekasi untuk menjadikan gerakan antikorupsi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga, komunitas, hingga pemerintahan desa.
“Mari kita jadikan Kabupaten Bekasi sebagai daerah yang bukan hanya maju secara fisik dan ekonomi, tetapi juga unggul dalam integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, memberikan apresiasi tinggi terhadap Pemerintah Kabupaten Bekasi atas kesuksesan penyelenggaraan kegiatan pelayanan publik yang menjadi bagian dari rangkaian kampanye edukatif “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi”.
Dalam kegiatan ini, antusiasme luar biasa masyarakat Kabupaten Bekasi menjadi pendorong utama tersampaikannya pesan-pesan antikorupsi secara efektif dan menyeluruh kepada berbagai kalangan, karena bukan hanya sekadar sosialisasi, melainkan momentum penting untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi secara kultural dan struktural di tengah masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi Pemkab Bekasi yang telah sukses menyelenggarakan kegiatan pelayanan publik dengan dukungan dan antusiasme luar biasa dari masyarakat. Kondisi ini memberikan ruang yang luas bagi KPK untuk menyampaikan pesan-pesan edukasi antikorupsi secara langsung, terbuka, dan mudah dipahami masyarakat dari berbagai lapisan,” ujar Ibnu Basuki.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah daerah hingga individu masyarakat. Oleh karena itu, mentalitas antikorupsi dan sikap kewaspadaan terhadap potensi korupsi harus dibangun sejak dini dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Masyarakat harus memiliki mentalitas yang kuat dan sikap antisipatif terhadap potensi tindak pidana korupsi. Edukasi semacam ini tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga membentuk cara pandang baru dalam menjalankan aktivitas sosial dan birokrasi secara bersih dan bertanggung jawab.” tegasnya.
Sebagai informasi, program BOTRAM (Berkolaborasi Terus Melayani) merupakan inovasi dari Disdukcapil Kabupaten Bekasi yang bertujuan mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Dalam kegiatan ini, masyarakat dapat mengakses layanan seperti perekaman e-KTP, pembuatan kartu keluarga, akta kelahiran, dan berbagai layanan kependudukan lainnya secara langsung dan efisien.
Kegiatan kolaboratif antara KPK dan Pemerintah Kabupaten Bekasi ini diharapkan dapat menjadi contoh sinergi strategis dalam membangun budaya antikorupsi, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berkualitas. Masyarakat sebagai ujung tombak pengawasan diharapkan dapat terus berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang sehat dan bersih.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Bekasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Kepala Perangkat Daerah, Camat Bojongmangu, derta Pimpinan dan Jajaran KPK RI.
Reporter: RSM
Editor: IND