Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

30 Juli 2026 - 17:54:36 | 67

Sekda Kab. Bekasi: Tim Monitoring Pilkades Perkuat Pengawasan Sejak Tahap Awal

admin

CIKARANG PUSAT - Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menegaskan pentingnya kesamaan persepsi dan pemahaman seluruh tim monitoring dalam mengawal setiap tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Bekasi Tahun 2026. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Panitia Pelaksanaan Pilkades Kabupaten Bekasi di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (30/7).


Ia menjelaskan bahwa tahapan Pilkades saat ini masih berada pada proses pendaftaran bakal calon Kepala Desa yang berlangsung hingga awal Agustus 2026. Meskipun pada tahapan tersebut tingkat kerawanan relatif masih rendah, seluruh pihak diminta tetap meningkatkan kewaspadaan dan tidak lengah dalam menjalankan tugas pengawasan.


"Kita sudah melakukan berbagai langkah antisipasi, namun keberhasilan pelaksanaan Pilkades juga bergantung pada pemahaman seluruh tim monitoring terhadap tugas dan aturan yang telah ditetapkan," ujarnya.


Endin mengatakan, karakteristik Pilkades berbeda dengan pemilihan lainnya karena kedekatan emosional antara masyarakat dengan calon Kepala Desa cukup tinggi. Selain itu, tingginya minat masyarakat untuk mencalonkan diri juga menjadi perhatian tersendiri dalam pelaksanaan Pilkades periode 2026–2034.


Sesuai ketentuan yang berlaku, apabila dalam satu desa terdapat lebih dari lima bakal calon Kepala Desa, maka akan dilakukan proses seleksi untuk menetapkan maksimal lima calon yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya.


“Dalam pelaksanaan Pilkades ini tingkat emosional antara pemilih dan calon Kepala Desa lebih dekat. Pilkades periode 2026-2034 ini banyak peminat sampai diatur jumlah maksimal calon,” terangnya.


Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan peran strategis Camat sebagai pembina wilayah agar lebih aktif melakukan pemantauan di desa masing-masing sejak tahapan awal. Menurutnya, monitoring tidak boleh hanya dilakukan menjelang hari pemungutan suara, melainkan harus berlangsung secara berkelanjutan pada setiap tahapan.


Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tim monitoring tingkat kabupaten akan diterjunkan untuk melakukan pengawasan di 154 desa yang melaksanakan Pilkades. Selain memantau tahapan pencalonan, tim juga diminta mengawal proses pendataan daftar pemilih serta memastikan seluruh persyaratan, baik bagi bakal calon Kepala Desa maupun pemilih, telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


"Para Camat merupakan unsur yang paling dekat dengan desa. Oleh karena itu, monitoring harus dilakukan lebih intensif sejak sekarang sesuai dengan wilayah tugas masing-masing, bukan hanya saat hari pelaksanaan pemungutan suara," katanya.


Endin juga mengapresiasi dukungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi yang telah memfasilitasi berbagai kebutuhan pelaksanaan Pilkades, termasuk penyaluran bantuan keuangan kepada panitia. Ia berharap seluruh panitia dapat melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.


Terakhir, Endin mengajak seluruh unsur yang terlibat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama seluruh rangkaian Pilkades berlangsung.


"Kekondusifan wilayah menjadi tanggung jawab kita bersama. Saya berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif. Tim monitoring harus memahami aturan, petunjuk teknis, serta melaksanakan tugas pengawasan secara optimal sejak tahapan awal hingga selesai," pungkasnya.


Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala DPMD Kabupaten Bekasi beserta jajarannya, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistika (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, Camat, serta panitia dan tim monitoring Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi Tahun 2026.


Reporter: ind

Editor: fiu

Berita Populer
Agenda
Layanan Online