CIKARANG PUSAT - Bupati Bekasi melalui Badan Kepegawaian Dan Pelatihan Sumber Daya Manusia secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Pensiun Aparatur Sipil Negara kepada Sekretaris Daerah Uju, Rabu (30/6). Penyerahan berlangsung secara sederhana di R. Kerja Sekretaris Daerah Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi.
Dalam sambutannya, Uju menyampaikan terimakasih kepada Bupati Bekasi, Unsur Forkopimda serta seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Kabupaten Bekasi karena telah bersinergi dan bekerja sama dalam membantu membangun Kabupaten Bekasi.
“Hari ini, hari terakhir saya pengabdian selaku ASN di Lingkup Kabupaten Bekasi masa kerja mungkin sudah 32 tahun 4 bulan, tuntaslah sudah tugas saya. Saya ucapkan terimakasih kepada Bupati Bekasi, Forkopimda dan Perangkat Daerah terkait atas arahannya,” Ujarnya.
Terakhir, dirinya menjelaskan bahwa selama masa baktinya, Asisten Daerah berperan penting untuk memberikan dukungan. Selain itu, tak lupa ucapan terimakasih yang diberikan kepada BJB serta PT Taspen untuk pelayanan terbaiknya pada masyarakat Kabupaten Bekasi.
Untuk diketahui, Uju telah mengabdi selama 32 Tahun sebagai abdi negara, dan juga berhasil membawa prestasi untuk Kabupaten Bekasi dalam Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7 kalinya dari BPK RI.
Acara turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bekasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, serta Pimpinan Bank Bjb dan Taspen.
Reporter: RSM