Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

21 November 2023 - 04:15:59 | 85

Tandatangani Kesepakatan Bersama, Pemkab Bekasi Sinergikan Upaya Penanggulangan Kekerasan Anak

admin

CIKARANG SELATAN - Terus sinergikan upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak, Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, bersama unsur Forkopimda dan instansi vertikal terkait melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama. Penandatanganan tersebut dilakukan pada Rapat Koordinasi Perlindungan Anak Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2023, di Grand Zuri Hotel, Cikarang Selatan, Selasa (21/11).


Setelah ditandatanganinya kesepakatan ini, seluruh instansi terkait akan mulai melaksanakan tugas sesuai kewenangannya dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak, memberikan perhatian khusus, serta memberikan pelayanan prioritas bagi anak-anak yang membutuhkan bantuan.


“Nanti setiap instansi sesuai kewenangannya akan melaksanakan tugas yang terkait dengan perlindungan anak. Jadi tetap sesuai fungsi, tetapi memberikan atensi khusus  kepada anak-anak yang membutuhkan,” kata Pj. Bupati Bekasi, saat diwawancarai.


Ia mengatakan, terlibatnya berbagai instansi vertikal menjadi bukti bahwa Pemkab Bekasi dengan serius mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bekasi. Instansi yang terlibat diharapkan mampu mengawal tugas ini bersama-sama, sehingga terciptanya keamanan anak-anak dengan baik dan menjadikan Kabupaten Bekasi menjadi Kabupaten Layak Anak.


“Diharapkan kekerasan anak bisa dikawal bersama dan keamanan bagi anak bisa tercipta dengan baik, sehingga Kabupaten Bekasi jadi Kabupaten Ramah Anak,” tuturnya.


Tidak hanya itu, Dani juga menilai bahwa kerja sama dari instansi vertikal dalam berbagi informasi terkait kondisi sosial masyarakat menjadi penting, agar Pemkab Bekasi dapat menjalankan strategi pencegahan dan menemukan solusi yang tepat, efektif, dan komprehensif.


“Dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak agar strategi pencegahan kekerasan terhadap anak dapat berjalan secara holistik, komprehensif, serta efektif,” ujarnya.


Hal senada disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sri Enny Mainarti, bahwa Pemkab Bekasi selalu berupaya untuk memfasilitasi dan meningkatkan koordinasi lintas sektoral dengan tujuan terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi anak.


Sebagaimana diketahui, meningkatnya kekerasan terhadap anak sangat berbahaya bagi tumbuh kembang anak. Hal ini juga akan menciptakan kondisi tidak ramah anak di Kabupaten Bekasi.


“Sebagai upaya untuk memfasilitasi dan meningkatkan koordinasi lintas sektor, melalui kegiatan ini kita melakukan upaya perlindungan terhadap anak sehingga menciptakan keamanan dan kenyamanan anak,” paparnya. 


Selain Pemkab Bekasi, instansi yang melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama yakni Polres Metro Bekasi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Pengadilan Negeri Cikarang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Pengadilan Agama Kelas IIA Cikarang, Balai Pemasyarakatan Kelas II Bekasi, serta Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang. 


Turut hadir pada kegiatan tersebut Kapolres Metro Bekasi, Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, perwakilan masing-masing instansi vertikal, serta perangkat daerah terkait.


Reporter: ind

Editor: fiu

Berita Populer
Agenda
Layanan Online